14.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Camat Galang Surati Pemilik Galian C Ilegal di Sepanjang Sei Ular Agar Hentikan Aktivitas

Deli Serdang, MISTAR.ID
Camat Galang Kabupaten Deli Serdang Asma Fitriyan Syukri, geram dengan beroperasinya galian C diduga ilegal di aliran Sei (sungai) Ular Kecamatan Galang. Iapun kemudian menyurati pemilik galian.

Surat pun diantar langsung Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Galang A Latif Sumbawa. Dalam suratnya Camat Galang minta pemilik galian C untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang pasirnya di lapangan.

Karena, menurut camat dalam suratnya, dari laporan tim yang diturunkan ke lapangan, belum ada satu pun pengusaha galian C di sepanjang Sei Ular yang mampu menunjukkan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) galian golongan C, serta analisa dampak lingkungan yang dikeluarkan instansi resmi.

Baca Juga:Galian C Illegal Marak dan Bebas Beroperasi di Dairi, Kepala Kantor Cabang Wilayah II: Meminta APH Segera Menindak Tegas

Untuk itu, Camat Asma Fitriyan meminta suluruh kegiatan galian di wilayah Kecamatan Galang dihentikan sebelum para pengusaha menunjukkan SIPD miliknya. Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, sejumlah pemilik tambang galian C sudah lama beroperasi mengeruk pasir di aliran Sei Ular Kecamatan Galang.

“Diperkirakan jutaan meter kubik pasir berkwalitas baik yang menjadi kebanggan warga Kecamatan Galang telah diperjualbelikan. Namun konstribusinya sama sekali tidak ada, baik dalam bentuk pemasukan PAD Kabupaten Deli Serdang maupun dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat di lingkungan sekitar pertambangan,” jelas Anto, warga pinggiran Sei Ular, Jumat (12/3/21).

Camat Galang Asma Fitriyan Syukri ketika dikonfirmasi membenarkan telah menyurati sejumlah pemilik galian C di Kecamatan Galang. “Iya, kita sudah menyurati mereka (pemilik galian C) supaya menghentikan kegiatan galiannya sebelum menunjukkan surat izin resmi berikut amdalnya,” ujar Fitriyan.

Baca Juga:Galian C Ilegal di Deli Serdang Rusak Ekosistem dan Sungai

Terpisah, Camat Lira Kecamatan Galang Razali Batubara memuji langkah cepat yang diambil Camat Asma Fitriyan Syukri. Mengingat akhir-akhir ini banyaknya media yang memberitakan tentang keresahan warga akibat dampak kegiatan galian C tersebut.

“Seperti abrasi, debu, jalan rusak karena dilintasi truk melebihi tonase serta getaran alat berat yang mengancam rumah warga. Jadi langkah dan dan tindakan Camat Asma Fitriyan menyurati para pengusaha pemilik galian C sudah tepat dan patut kita apresiasi serta kita dukung. Karena ini menyangkut keseresahan masyarakat. Jangan sampai nanti warga berbondong-bondong menempuh jalannya sendiri. Kasihan, nanti bisa tersesat kita semua,” kata Razali.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles