12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bupati Taput Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan beberapa pimpinan OPD terkait terima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara (IG-KATU) dari Kemenkumham RI dan Kemenko Marvest RI, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (19/5/21).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Tanaman kopi ada di beberapa daerah di kawasan Danau Toba, tetapi kopi arabika banyak dibudidayakan di Tapanuli Utara.

Bupati juga berharap agar nantinya Kopi Arabika menjadi produk unggulan yang semakin dikenal oleh masyarakat luas sehingga dapat menjadi awal kemajuan bagi petani kopi dan tentunya membawa dampak yang positif bagi UMKM.

Baca juga: Program Pemberdayaan UMK di Sekitar PT Inalum, Toko Bona Pasogit : Aroma Kopi Di Tengah Pandemi

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I Robinson Sinaga menyampaikan pihaknya merasa bangga dan sangat terkejut ketika Pemkab Tapanuli Utara menyurati pihaknya untuk pengembangan kopi Arabika dari Tapanuli Utara.

“Ini juga sebagai peluang yang sangat baik dalam hal kopi arabika dimana Tapanuli Utara salah satu kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba sebagai super prioritas Kemenparektaf RI dan Pemerintah Pusat,” katanya.

Dikatakannya, Kopi Arabika memiliki cita rasa yang sangat dinikmati masyarakat mancanegara dan sertifikat tersebut menurutnya merupakan awal agar kopi Arabika sebagai salah satu kebangkitan kopi yang berasal dari Tapanuli Utara yang memiliki cita rasa yang khas dan unik berbeda dengan jenis kopi lainnya.

“Semoga dengan sertifikat penghargaan ini jenis Kopi Arabika semakin dikembangkan dan menjadi simbol kebangkitan bagi para petani kopi dan dapat semakin dikenal di kanca nasional dan internasional,” katanya.

Selanjutnya, Purwanto Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham RI Kanwil Sumatera Utara menyampaikan bahwa hal ni tidak terlepas dari kekayaan intelektual sehingga pentingnya dicatatkan sebagai database sebagai identitas produk suatu daerah dan mendaftarkan hak patennya agar tidak dicaplok individu, kelompok atau negara asing yang mengaku-ngaku memiliki produk tersebut.

Baca juga: Kopi Simempar Deli Serdang, Primadona Penggila Kopi

Ervan Susilowati Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kemenkomarvest RI Selamat atas lahirnya MPIG Tapanuli Utara atas capaiannya menerima Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika.

“Semoga dengan pencapaian ini kita isi dengan kreatifitas yang lebih lagi dan tetap mempertahankan kualitas rasa, kita harus kompak bersama sama agar kopi arabika dari Tapanuli Utara sebagai produk lokal semakin dikenal dikalangan nasional dan internasional,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rimma Simbolon selaku Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) IG-KATU menerima langsung Sertifikat IG dari Bupati Taput setelah diserahkan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Bapakrekraf I Robinson Sinaga. (fernando/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles