12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Bupati Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Dairi Dua Kali Diskors

Sidikalang, MISTAR.ID

Sidang paripurna dewan dengan agenda mendengar nota jawaban bupati atas pemandangan umum anggota dewan diskors sebanyak 2 kali, karena tidak hadirnya Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Kamis (22/7/21).

Sebelum diskors, Wakil Ketua DPRD Dairi Halpensius Tondang membuka persidangan. Disebutkan, jumlah anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan sebanyak 28 orang dari 35 anggota DPRD Dairi. Sesuai tatib, jumlah tersebut bahwa persidangan dapat dilanjutkan.

Sampai persidangan dibuka, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tak kunjung hadir dalam persidangan. Namun, hadir Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang serta pimpinan OPD. Ketidakhadiran bupati, anggota dewan saling memberikan pendapat, apakah sidang dilanjutkan atau diskors. Diinformasikan di sidang paripurna ada tenaga harian lepas (THL) reaktif setelah mengikuti swab antigen. Dan sebelumnya, salah seorang anggota dewan terkonfirmasi positif dan sedang isolasi.

Baca juga: Bupati Dairi ‘Diserang’ 13 Anggota Dewan dalam Pemandangan Umum DPRD

Togar Pasaribu dari Fraksi Hanura mengatakan, jika sidang diskors hingga besok, harus dilakukan penjadwalan ulang sidang melalui badan musyawarah karena jadual sidang sudah teragenda. Kemudian, Nasib Sihombing dari Fraksi Nasdem mengatakan, melihat situasi dan kondisi bila bupati tidak bisa hadir, bisa diwakilkan wakil bupati atau sekda. Sidang tidak lanjut, akibat bupati takut Covid-19, ini tidak logis. Sidang tidak lanjut bukan karena DPRD tidak hadir, tetapi karena ketidaksiapan eksekutif. “Kalau takut berarti tidak pemimpin yang tangguh,” katanya.

Anggota dewan saling memberikan masukan kepada pimpinan sidang. Dan ada anggota dewan meminta sidang dilanjutkan harus dihadiri bupati dan ruangan terlebih dahulu disemprot disinfektan. Pempinan sidang memberikan waktu kepada sekda, untuk memberikan jawaban ketidahadiran bupati kepada anggota dewan.

Sekda Dairi, Leonardus Sihotang mengatakan, kondisi hari ini, Dairi ditetapkan zona merah Covid-19. Sebenarnya, bupati sudah siap untuk mengikuti persidangan, tetapi akibat adanya informasi THL reaktif saat swab dan seorang anggota dewan terkonfirmasi, sehingga tidak bisa hadir.

Sesuai prokes, bila ada di suatu ruangan terpapar harus dilakukan tracing, testing dan penyemprotan disinfektan. Perlu kewaspadaan, apa lagi lansia berisiko tinggi terpapar. Ia meminta kepada anggota dewan, agar ruangan terlebih dahulu disterilkan dan dilanjutkan persidangan.

Setelah itu, sidang kembali diskors selama 15 menit, untuk membahas kelanjutan sidang bersama pimpinan sidang, sekda dan pimpinan fraksi. Kemudian skors dicabut pimpinan sidang. Beberapa anggota dewan kembali memberikan pendapat terkait kelanjutan persidangan. Dimana pimpinan sidang memberikan tawaran bahwa sidang kembali diskors hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Bupati Dairi Minta PABPDSI Dukung Pembangunan Desa

Depriwanto Sitohang dari Fraksi Golkar mengatakan, sepakat bila sidang diskors dan sidang dilanjukan pukul 20.00 WIB. Tetapi miris, katanya, Sekda hadir dalam persidangan tidak tahu sebagai apa, apakah sebagai mewakili bupati atau apa. Tidak lumrah Sekda hadir ke persidangan kalau hanya memberitahukan bupati tidak bisa hadir dalam persidangan.

Menurut dia, mulai pagi sudah ada informasi THL dan anggota dewan yang terpapar, kenapa tidak dilakukan tracing, testing dan penyemprotan disinfektan. Apa lagi salah satu anggota dewan yang terpapar melakukan swab di RSUD Sidikalang.

Harusnya, kata dia, Direktur RSUD Sidikalang berkoordinasi dengam Satgas Covid-19, sehingga dilakukan penanganan di sekretariat dewan. Jika ruang persidangan tidak steril, kenapa Sekda hadir dan pimpinan OPD hadir. Apakah karena perintah atasan. Anggota dewan sudah siap melanjutkan persidangan.

Sementara itu, Rukiatno Nainggolan dari Fraksi Demokrat mengkritik Satgas Covid-19 Dairi. Dimana THL yang reaktif hasil swab, tidak dijemput atau diantar petugas Covid-19. “Dimana Satgas Covid-19, kenapa ada yang reaktif hasil swab pulang sendirian ke rumah,” katanya.

Anggaran penanganan Covid-19 sangat besar. Pada tahun 2021 anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih Rp58 miliar. Namun, kinerja Satgas Covid-19 Dairi dinilai tidak maksimal karena Dairi justru dinyatakan zona merah. Menurutnya, penanganan Covid-19 di Dairi minus dan tidak tepat sasaran. Di daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Sumbul, Silahisabungan dan Pegagan Hilir melonjak kasus Covid-19, tetapi minim sentuhan Satgas Covid-19 Dairi.

Baca juga: Bupati Dairi Beri Sanksi Disiplin Terhadap Sekretaris Inspektorat Atas Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin

Setelah itu, pimpinan sidang kembali skors persidangan dan dilanjutkan pukul 20.00 WIB. Sewaktu sidang diskors, Bona Sitindaon dari Fraksi Demokrat menuding ketidahadiran bupati karena takut, karena nota jawaban bupati yang sudah diberikan kepada anggota dewan belum rinci.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Dairi, Yon Hendrik membenarkan seorang THL sekretariat dewan dan anggota DPRD Dairi terpapar Covid-19. Sebelumnya sebanyak 13 orang DPRD dari 35 DPRD Dairi mengajukan dan menyampaikan pemandangan umum secara keras dan menyerang terhadap nota pengantar Bupati Dairi dalam sidang paripurna atas rancangan peraturan daerah(Ranperda) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi tentang pelaksanaan APBD TA 2020. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles