19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Sergai Resmikan ‘Gerebek Dahsyat’ Pulihkan Ekonomi Rakyat

Sergai, MISTAR.ID

Dalam upaya membangkitkan perekonomian rakyat dan memulihkan keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya meresmikan Gerakan Belanja Bersama Kebutuhan Dapur dan Harian di Pasar Rakyat (Gerebek Dahsyat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai.

Peresmian Gerebek Dahsyat digelar di Pasar Percontohan Pekan Dolok Masihul, sekaligus penyerahan bantuan timbangan elektronik kepada pedagang dari Kementerian Perdagangan RI, Senin (2/8/21).

Bupati Darma Wijaya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Sergai Hj Rosmaida Darma Wijaya, turun langsung berinteraksi dan berbelanja kebutuhan harian ke pedagang.

Baca Juga:Pemkab Sergai Studi Tiru Data Desa Presisi Ke Taput

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sergai membuat inisiasi Grebek Dahsyat, diharapkan dapat meningkatkan transaksi keuangan para pedagang, sehingga pemulihan ekonomi dapat terwujud. Gerakan ini, menjadi agenda rutin setiap awal bulan dan mewajibkan ASN di Pemkab Sergai berbelanja kebutuhan pokok di pasar rakyat.

“Kita canangkan gerakan ini setiap awal bulan ASN wajib belanja di pasar rakyat yang ada di Kabupaten Sergai, untuk meningkatkan pendapatan pedagang. Ada 1.000 ASN hari ini yang berbelanja tersebar di pasar rakyat yang ada di Sergai,” ujarnya.

Di hadapan pedagang, Bupati Darma Wijaya juga berpesan untuk selalu jujur dan terpercaya dalam setiap transaksi jual beli. Termasuk terjaminnya kebenaran alat ukur timbangan dagangan. Hal itu untuk menjaga kepercayaan konsumen ke pedagang.

“Adanya bantuan timbangan elektronik yang diberikan Kementerian Perdagangan RI menjadi manfaat bagi pedagang mikro khususnya di Sergai. Untuk kesinambungan bantuan ini, nantinya harus dipenuhi kewajiban menera ulang timbangan yang diterima pedagang. Pelayanan tera ulang di pasar rakyat oleh unit Metrologi Legal Kabupaten Sergai,” ungkapnya.

Baca Juga:Bupati dan Wakil Bupati Sergai Resmi Dilantik Gubsu

Kemudian, lanjut bupati, adanya kewajiban tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai jangka waktu yang ditetapkan berdasarkan peraturan undang-undang, dapat terjamin kebenarannya dan memberikan rasa adil bagi produsen dan konsumen.

Menurutnya, predikat Kabupaten Sergai sebagai daerah tertib ukur dapat dipertahankan, sekaligus meningkatkan citra baik daerah sehingga iklim investasi meningkat yang kondusif di Kabupaten Sergai. “Pelayanan tera ulang ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ini menjadi tantangan bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan khususnya Metrologi Legal dalam menggali PAD,” sebutnya.

Bupati juga mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker, karena penularan virus bisa dari siapa saja. “Masker tidak boleh lepas. Kalau yang belum vaksin segera vaksin agar imun kita kuat,” ujarnya.

Baca Juga:Kabar Santer Istri Bupati Sergai Terpapar Covid-19

Pada kegiatan tersebut Bupati Darma Wijaya didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sergai Karno Siregar serta Kabid Perindustrian Disperindag Irmayanti. Di sela kegiatannya, Bupati memberikan bantuan secara simbolis timbangan elektronik ke pedagang. Kemudian, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Sergai kembali berkeliling pasar untuk berbelanja bahan pokok. (boby/hm12)

Related Articles

Latest Articles