14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Bupati Samosir Lakukan Non Job Besar Besaran Pimpinan OPD

Samosir, MISTAR.ID

Kejadian langka terjadi di Kabupaten Samosir dimana Bupati Samosir Vandiko Gultom melakukan penonjoban pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) besar-besaran di jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir.

Hampir seluruh Pimpinan OPD yang dijabat eselon II dinonjobkan dari posisi jabatannya pada detik-detik pergantian tahun 2021 sehingga pimpinan OPD diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Akibat dari penonjoban besar-besaran tersebut memicu reaksi keras dari Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dan mengatakan akan menampung aspirasi semua pejabat yang non job.

Mantan Bupati Samosir tersebut berang dengan kejadian yang langka terjadi dimana penonjoban pejabat secara besar-besaran.

Baca juga:DPRD Siantar Ingin Tahu Hasil Pemeriksaan Sekda Nonaktif di Inspektorat

Kecaman keras juga disampaikan oleh politisi senior yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Sombolon.

Kepada Wartawan, Selasa (11/1/22) melalui via selularnya Ia mengatakan bahwa tindakan Bupati Vandiko tersebut dinilai kejahatan kemanusiaan.

“Bayangkan pejabat yang usianya sudah 56 tahun, tidak bisa lagi ikut lelang jabatan sesuai regulasi,” katanya.

Baca juga:Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II, Andi Syahputra Dinonjobkan

Ia mengatakan jikalau saja Bupati Samosir melakukan kebijakan perombakan kabinet pada Juni 2021 lalu, para pejabat yang non job tersebut masih ada kesempatan. Menurutnya hal ini membunuh karir birokrat para ASN yang ada di Kabupaten Samosir.

Seharusnya, kata Oloan, Bupati dan Wakil Bupati harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan sehingga tidak melulu hanya pertimbangan emosional dan arogansi kekuasaan dengan dalih profesionalitas. (josner/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles