7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Langkat, Intruksikan ADD Tahap I 60 % Cair  Sebelum Lebaran.

Langkat, MISTAR.ID

Dalam upaya untuk  meningkatkan pembangunan di pedesan Kabupaten Langkat . Bupati Terbit Rencana PA, intruksikan agar  Anggaran Dana Desa (ADD) segera dapat dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M.

Untuk itu  “Kepada Dinas terkait, hendaknya  segera  menyelesaikan administrasi pencairan ADD  tersebut, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” kata Bupati Langkat di Stabat,  Kamis  (15/4/21).

Tujuannya  sambung Bupati,  agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo.

“Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Langkat Sambut Baik Kunker Pangdam I/BB

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran.

“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.

Kata Sutrisuanto, sekarang pihaknya, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

“Rancangan Perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.

Bahkan kata Sutrisuanto, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan.

“Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,”ungkapnya.(boy/hm13)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles