7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Humbahas Diminta Tertibkan Pemakaian Mobil Dinas

Humbahas, MISTAR.ID

Penggunaan mobil dinas di jajaran Pemkab Humbang Hasundutan dinilai tidak tepat sasaran. Bupati setempat, Dosmar Banjarnahor diminta segera menertibkan.

Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Simamora menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD Humbang Hasundutan pada LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/4/20) di kantor DPRD Jalan Perkantoran Tano Tubu Desa Pasaribu.

Dikatakannya, banyak yang menggunakan mobil dinas dan kendaraan roda dua tidak tepat sasaran. Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan kedinasan.

Bahkan, digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ada juga kepala SKPD memiliki dua unit kendaraan dinas.

Guntur Simamora

Guntur menyinggung peruntuhan mobil dinas sebanyak 25 anggota dewan yang kini sudah di bagian Sekretariat Daerah. 

“Kita lihat mobil dinas kita yang sebelumnya dipakai 25 anggota dewan dan kini di sekretariat daerah. Peruntukannya tidak tepat sasaran dan kita lihat digunakan semacam kepentingan pribadi dan ada yang memiliki dua mobil,” kata Politisi Partai Perindo ini.

Guntur juga menyarankan agar bupati melakukan pemasangan logo di setiap mobil dinas dan aset lainnya. Misalnya, dengan logo pemerintah dengan tahun pengadaannya.

“Pemasangan logo itu untuk mengamankan aset negara dan agar masyarakat tahu kalau itu mobil dinas,” ujarnya.

Penulis : Effendi
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles