12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bupati Batu Bara, SIPLah Membuka Peluang Usaha UMKM

Batu Bara, MISTAR.ID

SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) membuka peluang usaha bagi UMKM dan penyedia lokal menjadi lebih berkembang. Disamping itu juga, SIPLah meningkatkan kualitas belanja satuan pendidikan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batu Bara H. Zahir  saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemanfaatan Aplikasi RKAL dan SIPLah BOP bertempat di Aula Singapore City Land Hotel Sei Balai Batu Bara, Kamis (17/6/21).

Zahir juga mengucapkan terimakasih kepada pengelola TK/PAUD Sejenis dan PKBM yang telah banyak membantu pemerintah dalam menyiapkan anak melalui kegitan bermain sambil belajar sekaligus menanamkan pendidikan karakter sejak usia dini.

Baca Juga: Bupati Batu Bara Beri Sanksi Administratif Bagi Warga yang Menolak Vaksin

Lanjut Bupati dengan SIPLah Sekolah/Lembaga akan mendapatkan barang yang sesuai dengan yang di pesan. Ini juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha dan juga banyak manfaat yang dapat dengan menggunakan SIPLah.

Diantaranya manfaat SIPLah adalah penguatan tatakelola keuangan sekolah sehingga proses pengendalian dan pemantauan (monitoring) data transaksi menjadi lebih mudah dan dapat meminimalisir modus pengadaan fiktif.

Kemudian disebutkan Zahir, akan ada efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak dan beragam. Dengan demikian setiap sekolah memiliki lebih banyak alternatif untuk pelaksanan belanja.

Baca Juga: Plt. Kadis LHKP: Penebangan Pohon Pelindung Tua Berdasarkan Perintah Bupati Batu Bara

“SIPLah membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, termasuk toko-toko yang berada di sekitar sekolah,” papar Zahir.

Sementara Kadisdik Ilyas Sitorus mengatakan peserta sosialisasi ini berjumlah 277 lembaga dibagi dalam dua gelombang dan di dukung oleh mitra kerja dari Penerbit PT. Erlangga.

Menurut Ilyas kegiatan ini penting dan sangat perlu bagi sekolah/lembaga TK Paud sejenis maupun PKBM, karena lembaga akan mendapatkan pengetahuan terkait Aplikasi RKAS/L dan juga SIPLah .

Baca Juga: Bupati Batu Bara: Manajemen Diklat Berbasis e-Mentoring Tingkatkan Kompetensi Guru

Peserta  mendapatkan pembelajaran bagaimana cara belanja melalui SIPLah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbud RI Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 11 September 2020 Tentang  Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Tak sampai disitu Mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah/Lembaga Pendidikan (SIPLah) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan pendidikan (Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020), Ilyas memaparkan apa dan bagaimana itu SIPLah, termasuk manfaatnya bagi sekolah dan negara.

Ilyas juga menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan antara lain terkait dengan perluasan pengguna,  perluasan sumber dana, menghilangkan batasan nilai transaksi, penyederhanaan proses dan memberikan akses bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan, terang Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara.

Terkait RKAS/L yang akan di terapkan di Lembaga TK/PAUD dan PKBM, Ilyas mengatakan penggunaan dan pemanfaatan dana BOP di Batu Bara akan cepat dan tepat dalam hal pelaporan.

Baca Juga: Orangtua Anak yang Tewas Tersetrum Listrik PLN Menangis Haru Terima Santunan Dari Bupati Batu Bara

Ini dimungkinkan karena setiap terjadi transaksi langsung terhubung ke sistem Aplikasi Simpel BOP yang sebelumnya.

Ada sekolah yang melakukan transaksi hari ini tetapi pencatatannya bisa dilakukan setelahnya bahkan sampai menjelang dana BOP tahap selanjutnya akan diterima.

“Kalau dengan sistem aplikasi yang dibangun ini tidak demikian lagi,” terang Ilyas.

Ilyas juga berharap sebaik apapun sebuah sistem kalau tidak dikerjakan sesuai ketentuan akan sia sia. Oleh karenanya Ilyas menekankan perlu taat azas dan taat aturan dari pengelola dana BOP di sekolah/Lembaga agar Aplikasi ini manfaatnya bisa di dapat sekolah/Lembaga yang membutuhkan.

(ebson/                hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles