8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Bupati Batu Bara Ajukan RAPBD 2021 Rp1,135 Triliun

Batu Bara, MISTAR.ID

Melalui rapat paripurna DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara H. Zahir menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (9/11/20) yang juga dihadiri seluruh OPD jajaran, Bupati Zahir memproyeksikan

APBD Batu Bara Tahun 2021 sebesar Rp1.135 triliun (T). Pendapatan diproyeksikan dari PAD sebesar Rp. 144, 8 M, pendapatan transfer Rp 928,9 M dan penerimaan lain-lain yang sah sebesar Rp 62,2 M. Sedangkan besar belanja Rp 1,2 T meliputi belanja operasi Rp 820, 1 M, belanja modal Rp 185,4 M, belanja tidak terduga Rp 20, 1 M, belanja transfer Rp 191, 9 M.

Rincian belanja operasi terdiri  belanja pegawai Rp 445,4 M, belanja barang/jasa Rp 357, 2 M, belanja hibah Rp 11,3 M, belanja bantuan sosial Rp 5,8 M. Belanja modal tersebut terdiri belanja modal tanah Rp 22,7 M, peralatan dan mesin Rp 42, 1 M, gedung dan bangunan Rp 60,1 M, jalan, jaringan dan irigasi Rp 53,1 M, belanja aset tetap lainnya Rp 7,1 M.

Rincian belanja tidak terduga Rp 20, 1 M. Rencana pembiayaan daerah Rp 81, 700 M digunakan menutupi defisit akibat belanja melebihi target pendapatan. Komponen pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 87, 7 M, terdiri sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada APBD 2021 Rp 35, 700 M.

Baca juga: Ini Sosok Bripka Adi Syaputra Personil Polres Batu Bara Pendaqwah

Pencairan dana cadangan Rp 52, M dan  pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6 M. Dengan demikian APBD Batu Bara tahun 2021 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp. 65 M.

Menurut Zahir, pembangunan harus dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. ”Di sini program pro rakyat harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan. Semangat memacu pembangunan ini merupakan manifestasi dari kesungguhan di segala sektor,” ujar politisi PDI P tersebut.

Zahir juga tidak lupa menghimbau dan mengajak untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional. “Inilah tanggungjawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah,” paparnya.

Baca juga: Kapolres Batu Bara Minta Personil Ingatkan Keluarga Hati-hati Gunakan Medsos

Rapat paripurna yang diskor sore harinya dipimpin Ketua DPRD M Syafii didampingi Wakil Ketua  Syafrizal dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekdakab, Asisten, OPD dan undangan. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles