12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

“Strategi itu dapat dibagi dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidimpuan Sanco Simanullang dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9/22).

Ketiga program itu, tutur Sanco, yakni penyediaan kebutuhan pokok; pengembangan sistem jaminan sosial dan pengembangan budaya usaha.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan Apresiasi Perusahaan Peraih Growth Terbaik 2022

BPJS Ketenagakerjaan hadir dan ikut mengentaskan kemiskinan lewat jaminan sosial dan wujud nyatanya adalah seperti penyerahan santunan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (5/9/22) lalu.

Pada pertemuan tersebut, tukas Sanco, diserahkan  secara simbolis klaim dengan total Rp68,2 miliar. “Itu terhitung dari Januari sampai dengan bulan Agustus 2022, dan khusus di Wilayah Kota Sidimpuan saja,” jelas Sanco.

Disebutkan, klaim tersebut terbesar ada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp61,7 miliar. Sedangkan Program Jaminan Kematian sebesar Rp3,8 miliar dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Rp1,9 miliar. Sisanya Program Jaminan Pensiun sebesar Rp760,4 juta.  Lantas terdapat pula manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan sekitar Rp1,08 miliar.

Baca Juga:3.078 Non PNS Padangsidimpuan Resmi Ikut Jamsostek Per Maret 2022

Sebelumnya, penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution. Ia menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris pekerja yang meninggal dunia.

Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis, sorang pekerja di Anugerah Multi Jaya Padangsidimpuan menerima manfat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun serta Manfaat Beasiswa sebesar Rp140.550.370.

“Selanjutnya Ismawati Sakdiah, ahli waris dari Sati Batubara, pekerja di Tapanuli Karya Sejahtera, menerima manfaat klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan manfaat beasiswa sebesar  Rp200.577.620,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles