6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

BKSDA Sumut Terima Satwa Liar Hasil Tangkapan Polres Binjai

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima satu individu Binturong (Artictis Binturong) hasil tangkapan dan penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai, Selasa (11/1/22).

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, Satreskrim Polres Binjai saat itu berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi dan menyita satu individu Binturong, Senin (10/1/22).

“Usai melakukan penindakan, keesokan harinya petugas Satreskrim Polres Binjai menghubungi BKSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan menyerahkan satwa liar tersebut,” ujarnya, Selasa (18/1/22).

Baca Juga:Akhir Tahun 2021, BKSDA Sumut Lepasliarkan Sejumlah Satwa yang Dilindungi

Andoko menjelaskan, setelah melakukan serahterima, petugas kemudian mengevakuasi satwa liar tersebut dan menitipkannya di kandang transit Seksi Konservasi Wilayah II Stabat yang berada di lokasi lembaga Sumeco, untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

“BKSDA Sumut mengapresiasi dan menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres Binjai dalam menertibkan dan menindak pelaku pemilikan serta perdagangan satwa liar dilindungi secara ilegal,” sebutnya.

Baca Juga:Jejak Harimau Kembali Muncul di Palas, BKSDA Sumut Pasang Kandang Jebak

Andoko menilai, upaya ini tentunya mendukung kinerja dan tugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam menyelamatkan satwa liar, serta berharap dapat mengungkap jaringan perdagangan satwa liar ini.

“Kita berharap ke depannya kerjasama yang baik ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi untuk melestarikan satwa liar yang dilindungi ke habitat alaminya,” jelas Andoko.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles