8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Berawal dari Isu, Angggaran Insentif Penanganan Covid-19 RSUD Sidikalang Diaudit BPK

Sidikalang, MISTAR.ID

Awalnya beredar isu adanya dugaan penggunaan dana insentif RSUD Sidikalang TA 2020 terindikasi menyimpang, hingga masalahnya diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.

Isu tersebut menjadi topik bahasan kalangan tertentu di Kabupaten Dairi. Bahkan para pegiat sosial yang penasaran mencari tahu kebenaran isu tersebut.

Terkait kebenaran isu itu, Kepala Dinas Kesehatan Dairi dr Ruspal Simarmata yang ditemui mistar.id baru-baru ini di ruang kerjanya membenarakan, bahwa untuk pencairan insentif penanganan Covid-19 di RSUD Sidikalang dari Dinas Kesehatan. Besaran anggarannya Rp663.000.000, namun realisasi Rp662.000.000 dan sumber dana dari BTT Covid-19.

Baca Juga: Pembuangan Limbah B3 RSUD Sidikalang Dipertanyakan

Menanggapi uraian atau rincian alokasi dana klaim RSUD itu? Ia mengaku tidak tahu soal uraian rinciannya.

“Kita tidak tahu persis soal uraian dan rincian alokasi dana itu, kita hanya penerima usulan klaim dan langsung kita lakukan cash management systen (CMS) tanpa verifikasi, sebab verifikasinya adalah pihak RSUD,” ujar Ruspal.

Ruspal juga mengakui, selain dana insentif penanganan Covid-19 yang diklaim, ada juga dana lain seperti  tunjangan kinerja dan gaji PNS di RSUD.

Sementara, Direktur RSUD Sidikalang dr Sugito Panjaitan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Rahmatsyah Munthe, Rabu (19/5/21) menjelaskan, mengenai hal itu BPK telah melakukan audit, dan temuan BPK lanjut dia hanya semacam catatan.

“Terkait isu tersebut, kini hal itu telah dilakukan audit oleh BPK. Adapun temuan BPK hanya semacam catatan, dan hasil selanjutnya nanti akan disampaikan ke publik,” kata Kadis Kominfo, Rahmatsyah Munthe.(manru/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles