13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Beraninya Lapas Binjai Jual Tuak dan Sewa Handphone

Binjai, MISTAR.ID
Diduga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai telah menjual tuak kepada warga binaan, hal ini disampaikan seorang mantan warga binaan di Kecamatan Binjai Selatan.

“kalau malam biasanya ada transaksi jual tuak dan sewa handphone kepada warga binaan dengan harga seteko sekitar Rp 100 ribu,” kata mantan warga binaan yang tak ingin disebut namanya.

Selain itu, di dalam lapas bebas gunakan handphone untuk menghubungi keluarga, apabila warga binaan tidak mempunyai handphone bisa sewa dengan membayar sekitar Rp10 ribu.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sejumlah wartawan mencoba mendatangi Lapas Kelas II A Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat untuk melakukan konfirmasi, Kamis (24/3/22).

Baca juga:672 WBP Lapas Klas IIB Lubuk Pakam Divaksin Tahap I

“Sebelumnya Kepala Lapas, Maju Amintas Siburian dan sekarang baru diganti Kapala Lapas, Mahrlen Situngkir, ditemui di Lapas Kelas II A Kota Binjai tidak berada di kantor,” kata Kepala Pengamanan, Naldo Tarigan.

Karena Kepala Lapas ditemui tidak ada di kantor, untuk memastikan adanya transaksi jual miras dan sewa handphone kepada warga binaan, wartawan coba melakukan konfirmasi kepada Naldo Tarigan.

“Ia mengatakan jika memang ada penjualan miras dan penggunaan handphone dia sebagai kepala pengamanan akan lakukan penindakan,” jelas Naldo Tarigan.

Dilanjutnya, kita juga tidak segan-segan untuk pindahkan pegawai ke Kanwil tahanan regestrasi F, sementara untuk warga binaan yang gunakan miras dan handphone saat berada di tahanan tidak mendapatkan remisi.

Baca juga:14 Petugas Lapas Ikut Donor Darah

“Sementara rutinitas setiap hari pihaknya telah lakukan pengeledahan kepada setiap tamu yang masuk dan dibantu Polisi yang ditugaskan untuk pengamanan,” pungkasnya.(dana/hm06)

Related Articles

Latest Articles