12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Berang! Anggota DPRD Batu Bara Kritik Sewa Mobil Dinas Pemkab Senilai Rp2,29 M Per Tahun

Batu Bara, MISTAR.ID

Anggota DPRD Batu Bara Azhar Amri mengkritik sewa menyewa kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Alasan penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar justru dinilai pemborosan.

“Hemat 5 miliar rupiah dari mana jalannya?” sergah Azhar Amri.

Sebelumnya, Pemkab Batu Bara membuat kebijakan operasional mobil dinas dengan cara sewa berplat hitam. Kebijakan tersebut dijalankan menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 9 Tahun 2022 yang menyebutkan penggunaan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) menggunakan asas hemat, efektif, efisien dan keadilan.

Pada Perbup tersebut tertulis bahwa untuk efektifitas dan efisiensi anggaran Pemkab Batu Bara, perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.

Baca juga:Dinkes Cek Seluruh Kendaraan Puskesmas Keliling di Simalungun

“Berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2022, Pemkab Batu Bara mengadakan 29 kendaraan secara sewa demi penghematan dan efisiensi anggaran,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hakim melalui Sekretarisnya Andri R, SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/6/22).

Diungkapkan Andri, dengan membayar sewa 29 mobil Mitsubishi Xpander Exceed sebesar Rp2.298.800.000 per tahun, Pemkab Batu Bara telah menghemat karena tidak lagi memikirkan biaya perawatan, asuransi dan pajak kendaraan dinas.

“Biaya perawatan dan asuransi serta pajak kendaraan ditanggung penyedia. Jadi memang hemat,” terangnya lagi.

Sebelumnya, Kepala BKAD Hakim kepada media menjelaskan dengan KDO-S Pemkab Batu Bara menghemat anggaran sebesar Rp5 miliar.

Namun anggota DPRD Azhar Amri ragu dengan perhitungan yang dilakukan Pemkab Batu Bara.

Baca juga:Relokasi Pedagang Pekan Lelo Ricuh, 4 Petugas Satpol PP Terluka

“Cuma kita harus dalami lagi apa iya memang kita diuntungkan dengan rental mobil itu karena asumsinya satu tahun sewa 29 unit, kita menghabis anggaran Rp2,298 M setahun.  Jika 5 tahun itu Rp11 M, kalau kita beli 29 unit katanya 7,8 M.  Tapi bisa kita pakai 7 tahun. Lalu kita bisa lelang dan uangnya masih ada masuk kas daerah. Adapun mengenai biaya perawatan kan bisa dihitung betul-betul mana lebih untung,” beber Ketua Fraksi PBB DPRD Batu Bara itu.

Azhar Amri menganalogikan perhitungan bisnis tentu lebih untung milik sendiri dari pada menyewa.

Terkait sejak kapan mobil dinas Xpander sistim KDO-S tersebut mulai dipergunakan pejabat di Kabupaten Batu Bara masih simpang siur. Informasi ada yang menyebut sejak Januari. Adapula yang menyebut sejak Februari. Pihak BKAD Kabupaten Batu Bara yang dikonfirmasi tidak memberi jawaban yang tegas. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles