10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Bawaslu Toba Gelar Rakor Lintas Stakeholder

Toba, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba, menggelar rapat koordinasi bersama
Stakeholder, untuk penegakan legalitas kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, di ruang rapat Bawaslu Toba, Kamis (8/10/20).

Rapat kordinasi digelar atas permohonan dari perwakilan kedua paslon terkait pemasangan
baliho maupun alat peraga kampanye yang dipasang ditiap-tiap posko pemenangan.

Sehari sebelumnya, Bawaslu, panwascam, Satpol PP dan Kepolisian telah melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho yang terpasang yang melanggar Peraturan KPU Toba.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikota.

Selanjutnya Keputusan KPU Toba Nomor: 250/PL.02.4-Kpt/1212/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK serta Keputusan KPU Toba Nomor:251/PL.02.4-Kpt/KPU- Kab/IX/2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Ukuran, Jenis dan Jumlah Kebutuhan Pengadaan Bahan Kampanye dan APK.

Dimana kedua Keputusan ini diberlakukan dalam Pemilihan Bupatin dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2020.

Dalam rapat koordinasi, kedua tim pemenangan memohonkan agar pemasangan
baliho dan alat kampanye lainnya tidak ada pembatasan disetiap posko-posko pemenangan
yang ditetapkan para tim pemenangan.

“Menanggapi permohonan dari kedua tim pemenangan paslon itu, KPU Toba segera akan
mengakomodirnya dengan segera akan mengeluarkan penetapan, ujar Ketua KPU Toba
Henri Pardosi.

Terpisah Ketua Bawaslu Toba Romson Purba, saat melakukan penindakan dan penertiban dilapangan bersama Stakeholder selalu mengedepankan netralitas dan aturan.

“Sebelum penertiban, kita sudah melakukan 2 kali imbauan dan peringatan secara tertulis,
sesuai PKPU Nomor 11 Tahun 2020,” ujar Romson. “Penertiban kita lakukan pada hari Rabu kemarin, bersama tim Stakeholder di 6 kecamatan yakni Kecamatan Balige, Tampahan, Laguboti, Sigumpar, Siantar Narumonda dan Porsea,” sambung Romson.

Sebut dia lagi, untuk penertiban di Kecamatan lainnya, akan dilakukan panwas kecamatan masing-masing dan tetap berkoordinasi. Turut hadir pada acara Rapat Kordinasi Lintas
Stakeholder, Sekda Toba Audi Murphy Sitorus, Ketua KPU Toba Henri Pardosi, Kasat Reskrim Polres Toba AKP. Nelson Sipahutar, Kasatpol
PP, Ketua Bawaslu Toba Romson Purba beserta para Komisioner dan tim pemenangan kedua paslon. (james/hm07)

Related Articles

Latest Articles