12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bawaslu Tanjungbalai Diminta Koperatif

Tanjungbalai, Mistar

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya, Sumut , A.Jules Sihombing menegaskan agar Bawaslu Kota Tanjungbalai menertibkan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota yang mengikut sertakan partainya sebagai pengusung.

“Bawaslu diminta agar koperatif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota Tanjungbalai yang ikut menampilkan logo partai kami. ” Pungkasnya, Sabtu (17/10/20).

Dengan adanya temuan itu, tentunya para kader Partai Beringin Karya maupun masyarakat Tanjungbalai menjadi tanda tanya dan bahkan merasa kebingungan. Sebab Partai Berkarya hanya mengusung Paslon nomor urut satu yakni Eka Hadi Sucipto SE – Gustami.

“Temuan adanya baliho yang menampilkan adanya logo dari Partai Beringin Karya ini ditemukan dari Paslon No urut 3 yakni Muhammad Syahrial dan Waris, ” Katanya usai melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu dan kantor KPUD Tanjungbalai.

Baca juga: TP-PKK Tanjungbalai Bagikan 2000 Ribu Masker

Sedangkan temuan adanya kejanggalan didalam pelaksanaan Pilkada itu, sambung A.Jules Sihombing lagi, setelah ia berkunjung ke Tanjungbalai.

“Intinya, Partai Beringin Karya tidak ada mengusung dua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai. Kami hanya mengusung Pasangan Calon (Paslon) atas nama Eka Hadi Sucipto-Gustami,” Katanya.

Jika temuan kejanggalan itu tidak kunjung ditindaklanjuti, sambung A.
Jules Sihombing, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan persoalan itu ke Bawaslu Provinsi.

“Perlu kami sampaikan, persoalan itu sudah dua kali disampaikan oleh Ketua DPD Partai Beringin Karya Tanjungbalai, Deni Baldis namun belum juga ditindak lanjuti oleh Bawaslu Tanjungbalai,” Pungkasnya. (Eko/hm07)

Related Articles

Latest Articles