12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bawaslu dan Polresta Deli Serdang Bahas Pembentukan Sentra Gakumdu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji di ruang Lobi Polresta dalam rangka koordinasi pengawasan Pemilu tahun 2024 serta Pembentukan Sentra Gakumdu, Jumat (27/7/22).

Kepada Kapolresta, Ketua Bawaslu Deli Serdang M Ali Sitorus mengatakan, maksud dan tujuan mereka bersilaturahmi untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Deli Serdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dalam pengawasan Pemilu tahun 2024, nantinya akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukkan tersebut,” jelas Ketua Bawaslu.

Baca Juga: KPU Medan Sosialisasikan PKPU No.4, Pendaftaran Parpol Dimulai Senin di KPU RI

Lanjut Ketua Bawaslu, batas waktu pembentukan Sentra Gakumdu adalah tanggal 5 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI.

Menanggapi hal itu, Kombes Irsan Sinuhaji berterima kasih atas kunjungan Bawaslu tersebut dan mengatakan siap mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang, khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan. Kami akan mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Kapolresta.(sembiring/hm02)

Related Articles

Latest Articles