17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Batu Bara Edukasi E-Bupot, Mudahkan Administrasi Pajak

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara H Zahir membuka kegiatan edukasi pajak mengenai elektronik bukti potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD se-Kabupaten Batu Bara, di aula rumah dinas Bupati Batu Bara, kompleks Tanjung Gading, Sei Suka, Selasa (8/3/22).

E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui satu fitur secara online.

SPT adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Dirjen Pajak Sebut Omnibus Law Perpajakan Jadikan Wp Mandiri

Bupati Zahir juga sudah mencontohkan pemakaian E-Bupot dengan membayarkan SPT tahunan bupati. Ia meminta seluruh pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Selain edukasi E-Bupot, kegiatan ini juga menyosialisasikan kenaikan PPN yang naik sebanyak 1 %.  Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 % mulai tanggal 1 April 2022.

Bupati Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Batu Bara segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan edukasi pajak ini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran Maman Surahman bersama tim pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Hakim, bendahara OPD dan operator OPD se-Kabupaten Batu Bara. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles