13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bantah Pernyataan Kadis Kesehatan, Bupati Asahari Tambunan: Deli Serdang Masuk Zona Merah 

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan membantah penyataan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang, dr Ade Budi Krista,  yang menyebut bahwa Deli Serdang masih Zona Kuning beberapa hari lalu.

Bupati H Ashari Tambunan secara tegas mengatakan, bahwa Deli Serdang masuk kategori Zona Merah atau risiko penularan virus yang tinggi.

“Saya tegaskan kalau  Deli Serdang masuk Zona Merah. Bagi saya, saya lebih nyaman kalau menyampaikan kepada semua pihak, tolong pak jaga protokol kesehatan, kita merah pak. Dengan terus terang menyebutkan kita zona merah itu lebih baik agar masyarakat makin waspada. Sebab, Covid-19 itu nyata adanya,” kata Ashari yang didampingi Kadis Kesehatan Deliserdang, kepada wartawan, Jumat (21/5) usai melantik pejabat eselon III di Lantai II Aula Cendana.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 50 Pejabat Eselon III

Penegasan Bupati ini, secara tidak langsung membantah pernyataan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang dr Ade Budi Krista yang juga Kadis Kesehatan.

Bupati Ashari Tambunan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yudi Hilmawan menjelaskan, dengan kondisi Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, dirinya sudah menegaskan kepada jajarannya untuk serius mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya nyakinkan untuk terus secara serius menangani (penyebaran Covid-19). Kita lihat faktanya sekarang adalah,  bahwa Rumah Sakit Deli Serdang tingkat keisianya tinggi, sudah lebih dari 90 persen per-hari ini. Dan oleh karena itu, kita membuka tambahan RS di Cadika,” jelas Ashari.

“Rumah sakit-rumah sakit swasta (juga) yang kita pantau walaupun tidak setinggi rumah sakit daerah  tapi relatif cukup tinggi,” tambah Ashari.

Baca Juga: DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati Deli Serdang TA 2020

Ashari juga menghimbau untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tidak ada jalan lain untuk mengatasi Covid-19, kecuali hidup dengan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, pakai masker dan seterusnya. Kita ini merupakan pintu masuk dari daerah lain, makanya kita harus tetap harus menerapkan prokes secara ketat,”harapnya.

Polemik tentang zona Covid-19 ini, diketahui bermula pada saat Deli Serdang dinyatakan Zona Merah atau risiko penularan virus yang tinggi. Bahkan, Deli Serdang mengalahkan Kota Medan penyumbang positif Covid-19 baru dan angka meninggal terbanyak di Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah MM kepada wartawan di Medan, Minggu (2/5/21) lalu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Deli Serdang Meningkat, Jubir Satgas: Kita Masih Zona Kuning

Berdasarkan data yang diterima wartawan, pada Minggu, (2/5/21) lalu, kasus baru bertambah 64 orang, angka kesembuhan bertambah 59 orang dan meninggal bertambah 2 orang.

Merespon hal tersebut dr Ade  pada pers rilis perkembangan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Selasa (11/5.21) mengatakan, berdasarkan data Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Deli Serdang periode 3 Mei sampai dengan 9 Mei 2021 masuk ke Zona Kuning.

“Alasannya kenapa, tidak ada desa/kelurahan yang berada di Zona Merah ataupun Oranye,” kata dr Ade.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Dua Dusun di Pagar Merbau Lockdown

dr Ade saat itu juga dengan sangat nyakin mengatakan, bahwa bukan provinsi, melainkan yang menentukan zona adalah Kabupaten. “Bukan (provinsi), Satgas Deliserdang,” ujarnya singkat.

dr Ade yang memilih menyebutkan, Deli Serdang sebagai Zona Kuning berdasarkan data PPKM Mikro, tanpa juga menyebutkan data Nasional Deli Serdang melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Deli Serdang Zona Merah.

Hal itu dia sebutkan guna menutup nutupi data, agar terkesan berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Berharap Camat Jangan Terlalu Bergantung APBD

Buktinya, diketahui beberapa hari yang lalu ada sebanyak 21 orang Nakes termasuk 4 orang diantaranya dokter yang bertugas di Puskesmas Batangkuis Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19. Merespon akan hal ini, dr Ade tetap bersikukuh bahwa Deli Serdang masih Zona Kuning dan 21 Nakes tersebut tidak mempengaruhi zona Covid-19.

Sementara itu Direktur RSUD Deli Serdang, dr Hanip menyebutkan, saat ini ruangan untuk pasien Covid-19 sudah penuh. Sehingga pihaknya membuat perluasan ruangan rawat inap RSUD Deli Serdang di Cadika dengan total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 93 orang.

“81 orang dirawat inap di RSUD Deli Serdang, kemudian yang dirawat di Cadika 12 orang. Jadi total 93 orang pasien yang  dibawa pengawasan RSUD Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.

Dengan kondisi sebanyak 93 orang khusus dirawat di RSUD Deli Serdang dan belum lagi jumlah 21 orang Nakes termasuk 4 orang diantaranya dokter yang bertugas di Puskesmas Batangkuis. Bahkan data dari rumah sakit swasta yang merawat pasien Covid-19 belum masuk lagi, maka dr Hanif sangat berkeyakinan bahwa Deli Serdang Zona Merah penyebaran Covid-19.

“Ya Deli Serdang masih Merah, kalau PPKM Mikro inikan, kita sendiri yang menilai,” ungkapnya. (rinaldi/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles