15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bank Sumut Respon Permintaan Batu Bara Alihkan Pembayaran Dana BOS Jadi Non Tunai

Batu Bara, MISTAR.ID

Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus mengatakan bahwa sejak masa Pandemi Covid-19, Disdik Batu Bara banyak memanfaatkan digitalisasi dalam bidang pendidikan. Selain dalam pembelajaran, juga yang tak kalah menariknya adalah keterbukaan dalam penerimaan dan pemanfaatan serta pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara.

Demikian disampaikan Ilyas Sitorus kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/22). Dikatakan Ilyas terkait digitalisasi tersebut, pihaknya telah menyurati Bank Sumut sebagai bank penyalur dana BOS. “Kami telah mengawali diskusi bersama Tim DDJ dan Tim IT bertempat di Lantai 6 Gedung PT Bank Sumut Jalan Zainul Arifin/Imam Bonjol Medan, Kamis (24/2/22).

Pada diskusi tersebut, sesuai surat yang telah dikirimkan ke Kantor Pusat Bank Sumut, disebutkan Ilyas, pihaknya hanya meminta agar PT Bank Sumut memberikan izin untuk mengintegrasikan pencatatan rekening koran satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Batu Bara melalui aplikasi yang telah terbangun dapat terkoneksi. Tujuannya untuk  memudahkan dan membantu sekolah dalam melakukan pelaporan penerimaan dan penarikan dana BOS.

Baca Juga:Disdik Batu Bara Uji Kompentensi TPD, Ilyas Sitorus: Ini Arahan Bupati ke Seluruh OPD

“Sedangkan rencana dan penggunaannya serta pelaporannya, Disdik Batu Bara sudah melakukannya melalui bantuan aplikasi, sehingga satuan pendidikan tidak lagi perlu datang ke dinas dalam urusan dana BOS, termasuk penarikan dari bank penyalur sudah terkoneksi,” jelas Ilyas.

Menjawab permintaan Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus, Pemimpin Bidang PPK DDJ PT Bank Sumut, Sabar Ginting menyambut baik rencana ini dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang baru dibahas bersama. “Kami akan segera menindak lanjutinya, apalagi kami hadir bersama kawan-kawan yang memang membidangi ini. Kami akan fasilitasi API (Application Programming Interface) awal Maret 2022, apa yang diharapkan dalam surat Disdik dan diskusi hari ini akan terealisasikan,” sebut Sabar Ginting.

Selanjutnya pihak Bank Sumut berharap, secara bertahap penggunaan Dana BOS akan dilakukan dengan transaksi non tunai. “Pihak Bank Sumut akan mengagendakan pengembangan aplikasi simpelbos.disdikbatubarakab sebagai ujicoba di Sumatera Utara,” sebut Pemimpin Dana dan Jasa PT Bank Sumut, Budi Ansari Nasution.

Baca Juga:Disdik Batu Bara, Penerimaan Siswa Baru Melalui PPDB Online

Pada kesempatan tersebut Kadisdik Ilyas Sitorus memaparkan aplikasi simpelbos.disdikbatubarakab yang digagas Disdik Batu Bara yang akan dijadikan Bank Sumut sebagai ujicoba di Sumatera Utara. “Aplikasi dimulai dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah sampai kepada pelaksanaan dan pelaporan dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi. Dengan aplikasi ini, satuan pendidikan tidak perlu harus datang ke Disdik. Demikian juga dengan penarikan dana BOS di Bank Penyalur, juga sudah dilakukan dengan berbasis aplikasi, sehingga kepala sekolah/bendahara tidak mesti ke Kantor Disdik. Persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistem dari aplikasi simpelbos.disdikbatubarakab,” terang Ilyas.

Mantan Kepala Biro Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini juga mengatakan Bank Penyalur cukup melakukan validasi saja pada 6 digit terakhir dari surat rekomendasi tersebut dan surat rekomendasi itu hanya berlaku selama 12 jam. Selebihnya maka UPT wajib mengajukan kembali dengan tetap berbasis aplikasi.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles