11 C
New York
Sunday, March 17, 2024

Awas, Pelanggar Deklarasi Janji Kinerja Bakal Ditindak Tegas

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

“Tindak tegas petugas yang lalai dalam melakukan tugas, sesuai dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, Erwedi Supriyanto saat kunjungan kerja perdananya ke Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, di aula Lapas Salambue, Rabu (26/1/22).

Dikatakannya, deklarasi janji kinerja ini merupakan kontrak setiap tahun akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di tingkat daerah namun janji kinerja ini sudah
disepakati dari pejabat kalangan atas hingga ke bawah, jadi ini tidak boleh dianggap main-main.

Erwedi juga menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran Forkopimda yang telah ikut membantu dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi di lembaga pemasyarakatan hingga berjalan sukses.

Baca juga: Lapas Lubuk Pakam dan PITI Salurkan Bansos ke Warga Sekitar

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Klas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma menyampaikan kunjungannya kali ini bertujuan untuk memonitoring pelayanan serta kondisi di dalam Lapas serta menyaksikan penandatanganan deklarasi janji kinerja
tahun 2022, dari 7 lapas yang ada di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

“Saya juga berterima kasih kepada Pak Kadivpas yang berkunjung kemari yang juga memberikan apresiasi terhadap kondisi lingkungan Lapas, motivasi dan mengingatkan kami atas tugas janji kinerja kami untuk dilaksanakan.” Ucapnya.(asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles