15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Ashari Tambunan Sebut Deli Serdang Targetkan Pengurangan Sampah Sebesar 22 Persen  

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menegaskan, lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia.

“Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya,” kata H Ashari Tambunan dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deli Serdang, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2/22).

Oleh karena itu, katanya, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca Juga:Bupati Deli Serdang Sambut Jawara KDI 2021, Kayla Sabrina Zahra

Dijelaskan Ashari, Pemkab Deli Serdang sendiri sudah mencanangkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang.

“Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya,” papar Ashari.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.

Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun.

Baca Juga:Bupati Deli Serdang Serahkan 297 SK PNS

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang Artini S Marpaung menyampaikan, tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, serta bekerja sama dengan masyarakat berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sedangkan penerimaan program bedah rumah tidak layak huni yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, melalui program CSR kepada Pemkab Deli Serdang pada tahun 2021, sebanyak 38 perusahaan dengan total dana Rp1.458.000.000 atau sejumlah 90 unit rumah dan 6 unit pengelolaan sampah terbangun.

Acara tersebut dihadiri Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, beberapa anggota DPRD Deli Serdang, Ketua TP PKK Deli Serdang Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Herawati Darwin Zein, para kepala OPD, para camat, pengusaha dan penggiat lingkungan hidup.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles