8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Aset Daerah Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Tim Satgas KPK RI Turun ke Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Tim Satgas Kedeputian Koordinator dan Supervisi Pencegahan Dektorat Wilayah 1 KPK RI turun ke Kabupaten Dairi untuk melakukan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah itu.

Maruli Tua M, selaku Kepala Satgas Pencegahan KPK RI wilayah 1 yang menangani empat wilayah Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu dan Jambi, melakukan monitoring aset daerah didampingi Inspektorat Dairi yang diduga dikuasai pihak lain di Jalan Gereja dan Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (10/6/21).

“Kita selama satu minggu ini fokus di empat daerah di Sumut. Khusus di Dairi kita hadir untuk memperkuat kelembagaan pencegahan korupsi di Dairi melalui penguatan dan sistem tata kelola pemerintahan dengan delapan area aksi pencegahan korupsi seperti dalam penyelenggaraan keuangan negara yang terdiri dari pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, perijinan, perencanaan, penyelamatan aset daerah, PSU, perumahan dan lainnya,” kata Maruli Tua.

Baca Juga:KPK Berhasil Pulihkan Aset Rp 592 Triliun

Terkait aset daerah Kabupaten Dairi yang diduga dikuasai pihak lain, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pemkab Dairi termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Dairi.

Saat ditanya apakah Kabupaten Dairi salah satu zona rawan korupsi terutama dalam penanganan Covid-19, Maruli Tua mengaku bahwa Satgas MCP tidak bisa menyimpulkan hal itu. Tetapi skalanya ada parameter atau skornya dari 0 sampai 100 dari indikator delapan area aksi pencegahan korupsi.

“Namun Kabupaten Dairi di tahun 2020 skornya masih di parameter 65. Hal itu memang kategori sedanglah. Jadi perlu ditingkatkan lagi untuk komitmen pencegahan korupsi oleh kepala daerahnya agar lebih efektif bisa mencapai skor 80 di tahun 2021 dan itu sudah disanggupi kepala daerahnya,” sebut Maruli Tua. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles