17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Arifin Rudi Nababan Resmi Diajukan Menjadi Ketua DPRD Taput

Taput, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut) telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan; tentang pengusulan nama tunggal atas nama Arifin Rudi Nababan; menjadi Ketua DPRD Taput.

Ketua DPC PDIP Taput NIkson Nababan menjelaskan, bahwa DPP PDI Perjuangan pusat, ditindaklanjuti oleh DPD PDI Perjuangan Taput sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bahwa Ketua Fraksi PDIP DPRD Taput Arifin Rudi Nababan diputuskan menjadi Ketua DPRD Taput.

“Atas nama saudara Arifin Rudi Nababan sudah kita putuskan menjadi Ketua DPRD Taput,” tulis Nikson Nababan, pada pesan WhatsApp-nya, sore ini, (17/10/22) kepada Mistar.ID.

Terpisah, Sekretaris DPRD Taput Irwan Hutabarat, membenarkan, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari DPP PDI Perjuangan.

Baca juga:Ketua DPRD Taput Meninggal Dunia Usai Olah Raga

“Benar, surat dari partai (PDI Perjuangan) sudah kita terima; atas nama Arifin Rudi Nababan, untuk pengusulan penggantian Ketua DPRD Taput. Surat itu juga telah diperkuat oleh surat Ketua DPC Tapanuli Utara, tentang pengusulan/pergantian posisi Ketua DPRD dari almarhum Poltak Pakpahan kepada Arifin Rudi Nababan,” jelasnya.

Selanjutnya, DPRD Taput lanjut Irwan, akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus), untuk mengagendakan atau menetapkan hari dan tanggal dilaksanakannya Sidang Paripurna.

“Jadi begini, DPRD Taput sudah menetapkan bahwa besok, 18 Oktober 2022 akan mengadakan rapat Bamus; mengagendakan sidang paripurna. Paripurna ini akan memberitahukan surat dari Partai PDIP; tentang pergantian Ketua DPRD,”paparnya.

Kendati demikian lanjut Irwan, soal kapan agenda paripurna akan diketahui lewat keputusan Banmus.

Irwan menyebutkan lagi, kekosongan kursi Ketua DPRD Taput juga akan berdampak terhadap kursi Ketua Fraksi PDIP Taput jika sekiranya Arifin Rudi Nababan ditetapkan menjadi Ketua DPRD Taput.

Dengan sendirinya, setelah penetapanya, ada dua job yang harus diisi yakni Katua Fraksi PDIP Taput yang ditinggalkan Rudi Nababan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Keanggotaan DPRD Taput yang ditinggalkan Almarhum Poltak Pakpahan.

Maka, dengan serta merta, PDIP juga telah dan akan mengusulkan nama kadernya untuk PAW dan Ketua Fraksi,”ujarnya.

Irwan menjelaskan, PAW Anggota DPRD Taput atas nama Almarhum Ir. Poltak Pakpahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Taput 4 yakni Garoga, Pangaribuan dan Sipahutar sudah mengusulkan atas nama Anju Tampubolon.

“Soal PAW atas nama Anju Tampubolon, sudah kita beritahukan kepada KPU Taput dan KPU juga sudah menyurati kita, saat ini prosesnya sedang berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di Medan,” terangnya.

Terkait kekosongan sejumlah jabatan dan kursi di DPRD Taput, Irwan mengatakan, tentu mempengaruhi terhadap kinerja lembaga.

Baca juga:Ketua DPRD Taput Kosong, PDIP Sodorkan 3 Nama, Salah satunya Arifin Rudi Nababan

“Sedikit banyaknya tentu berpengaruh, terutama dalam proses rapat-rapat dan penyusunan kinerja lembaga, jika terjadi kekurangan personil anggota dan pimpinan. Maka semestinya, pengisian kursi Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi dan PAW harus segera dilakukan. Sangat wajar, setiap adanya kekurangan personil tentu akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja,” kata Irwan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput Kopman Pasaribu menjelaskan, menyangkut PAW di tubuh DPRD Taput, administrasinya sudah diselesaikan dan sudah dikirim ke Pimpinan DPRD. Selanjutnya untuk kepengurusan ke Gubernur Sumatera Utara, sudah menjadi  ranah DPRD Taput dan Partai PDI Perjuangan.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Taput Toni Simangunsong menjelaskan, pihaknya sudah melanjutkan dan menyampaikan berkas pengusulan PAW atas nama Anju Tampubolon ke pemerintah propinsi.

“Sudah kita sampaikan, saat ini masih dalam proses di propinsi,” tukasnya. (jan/hm06)

Related Articles

Latest Articles