6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Aplikasi PeduliLindungi jadi Syarat Masuk ke Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Masyarakat saat ini diwajibkan untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan masuk ke Mapolres Asahan.

Caranya, sebelum mendatangi tempat pelayanan yang dituju di depan pos penjagaan, warga akan di pandu oleh personel yang berjaga untuk melakukan scan kode QR yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Setelah scan kode dalam aplikasi tersebut akan muncul status warna, ada tiga warna yang masing-masing akan menunjukkan kondisi masyarakat yang datang.

Baca juga:Naik Pesawat dan KA Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan masyarakat wajib untuk menunjukkan aplikasi peduli lindungi. Sebab, dengan aplikasi itu akan diketahui indikator kondisi masyarakat tersebut.

“Saat ini Polres Asahan telah memberlakukan aturan baru ini, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” kata Kapolres, Rabu (20/10/21)

Hal ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan kepada personel. Pertama jika indikator berwarna hijau artinya aman sudah di vaksin 2 (dua) kali dan yang bersangkutan dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, yang kedua berwarna kuning menandakan yang bersangkutan sudah di vaksin namun baru tahap pertama, kita akan pastikan yang bersangkutan sudah waktunya vaksin tahap kedua atau belum.

Sementara itu, jika indikator yang muncul berwarna merah menandakan bahwa yang bersangkutan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas di ruang publik.

Baca juga:PeduliLindungi Bakal Terintegrasi dengan Aplikasi Lain pada Oktober 2021

Kapolres Asahan juga menyampaikan Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres Asahan berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Asahan, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucap Perwira Berpangkat Melati dua dipundak ini. (perdana/hm06)

Related Articles

Latest Articles