8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Aplikasi Deli Serdang Mall Sulit Berkembang Karena Terhalang Regulasi

Lubuk Pakam | MISTAR.ID-Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang hingga kini belum bisa mengembangkan aplikasi belanja online yang mereka buat dengan nama “Deli Serdang Mall”. Padahal, aplikasi ini sudah hampir dua tahun diluncurkan, namun progresnya hingga kini masih berjalan di tempat. Nama Deliserdang Mall ini ternyata belum familiar di tengah-tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun, tidak berkembangnya Deli Serdang Mall karena beberapa hal. Selain kurang familiar, produk-produk yang terpajang untuk dijual juga kurang menarik. Bahkan, karena tak memiliki marketing yang baik membuat Deli Serdang Mall tidak dikenal masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Kasubag Program Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang, Gom-Gom Sidabutar mengaku tidak mudah untuk mengembangkan Deli Serdang Mall . Selain terbentur dengan regulasi yang belum ada,mereka juga dihadapkan dengan masalah pelaku UKM yang tidak konsisten.Hal itu membuat pihaknya tidak mau menabrak ketentuan yang sudah ada.

“Kondisi terakhir sekarang inikan enggak bisa lakukan transaksi sama dinas. Jadi pembeli yang langsung transfer sama UKM nya. Kalau yang biasa (situs belanja online populer) kan pembeli yang transfer ke perusahaan belanja online itu. Baru kemudian perusahaannya yang transfer ke pengusaha. Kalau kita enggak bisa seperti itu, rekening siapa pula yang bisa menampung itu?. Enggak ada dasarnya kan,”kata Gom-Gom, Senin (4/11/2019).

Ia juga mengakui ada wacana kalau Deliserdang Mall ini dialihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, seperti PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Deli Serdang.

“Biar disinkronkan agar bisa ditransfer pembeli ke pihak itu. Ya mungkin bisa BUMD kita atau siapalah unit usaha lain. Yang penting ada pihak ketiga atau koperasi yang mau mengelolanya,”papar Gom.

Penulis : Iqbal
Editor : Edrin

Related Articles

Latest Articles