8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Antisipasi Wabah PMK, Kesehatan Ternak di Toba Diperiksa

Toba, MISTAR.ID

Pemkab Toba melalui Dinas Pertanian mengantisipasi potensi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan setempat. Hasilnya, 39 ekor ternak dari Samosir dinyatakan kondisi sehat.

Kadis Pertanian Kabupaten Toba, melalui Janriko Pasaribu selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan pemeriksaan ternak melibatkan Polres Toba, dokter hewan, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) dan tim kesehatan hewan bertempat di Tanah Lapang Sisingamangaraja Balige, Jumat (20/5/22).

Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap ternak dalam kondisi sehat, (tidak mengalami gejala klinis PMK), sesuai SKKH yang dikeluarkan dokter hewan daerah asal ternak.

Baca juga: Polres Batu Bara dan Balai Veteriner Sumut Cek 40 Sapi Suspek PMK

Selain pemeriksaan ternak yang berasal dari Kabupaten Samosir, ternak lokal juga diperiksa sebanyak 5 ekor ternak kerbau yang berasal dari Kecamatan Balige, Siantar Narumonda dan Kecamatan Uluan, dipastikan memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan setempat dan dalam kondisi sehat.

“Upaya pengawasan akan terus berkelanjutan. Kita akan terus memaksimalkan upaya pengawasan terhadap ternak dari luar wilayah Toba maupun ternak lokal, dengan harapan PMK tidak mewabah di Toba,” tandas Janriko.

Seperti diketahui, wabah PMK yang disebabkan virus RNA (Picornaviridae) dinyatakan menular terhadap hewan berkuku belah diantaranya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan rusa.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Polda Sumut Lakukan Pengecekan ke Lokasi Peternakan

Adapun gejala klinis PMK pada hewan diantaranya demam di atas 40 derajat Celcius, tidak nafsu makan, lepuh pada bagian hidung, lidah, mulut dan kuku, air liur keluar secara berlebihan, keluar leleran dari hidung, hewan lebih sering berbaring dan terdapat luka pada kuku hingga lepas.

“Jika gejala klinis ini ditemukan, kami imbau agar pemilik hewan segera menginformasikan kepada UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat, tim kesehatan hewan, petugas penyuluh, maupun ke Dinas Pertanian Toba,” pungkas Janriko.(james/hm09)

Related Articles

Latest Articles