9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan 5 Pesan Penting

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Mengantisipasi dampak buruk cuaca ekstrem yang diperhitungkan mulai 16 hingga 23 Agustus 2021 di Indonesia, Wali Kota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan MM mengimbau kepada para camat, lurah, serta masyarakat di kotanya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca yang tak menentu tersebut.

Permintaan dan iimbauan Wali Kota Tebing Tinggi itu sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Peringatan Dini dan Langkah Kesiapan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem mulai 16 hingga  23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Pemerintah Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian S.STP.MSi dalam keterangan pers di ruang kerjanya kepada wartawan, Kamis (19/8/2).

Baca Juga: Wagubsu dan Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Mobil Lab PCR Sri Pamela Medikal

Juru bicara pemerintah kota dan sekaligus menjabat Kadis Kominfo Tebingtinggi itu  menyampaikan,kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi disebabkan cuaca ekstrim tersebut dengan memperhatikan beberapa hal sebagaimana surat edaran.

Pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir dan lainnya yang dapat menimbulkan banjir, tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan jalan menjadi licin.

Kedua, seluruh camat dan lurah se kota Tebingtinggi agar meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapan sesuai tupoksinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Tebing Tinggi: Penanganan Covid-19 dan Ekonomi Harus Tetap Jalan

Ketiga, melakukan sosialisasi dan pengkondisian warga masyarakat untuk menjauh dari bantaran sungai, rawan longsor dan pohon tumbang.

Keempat, siap melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat yang tinggal di derah resiko bencana.

Kelima, mengaktifkan tim siaga bencana untuk terus memantau lingkungan sekitar akan terjadinya bencana dan melaporkan langkah kesiapan kepada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebingtinggi.

Juru bicara pemerintah kota Tebingtinggi mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah,serta masyarakat Tebingtinggi untuk dapat melaksanakannya sebagaimana surat edaran BPBD Tebingtinggi menindaklanjuti dari BNPB terhadap cuaca ekstrim di bulan Agustus 2021.(ril/hm02)

Related Articles

Latest Articles