7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Anggota DPRD Sumut H Mara Jaksa Harahap Ajak Warga Dorong Pemprovsu Terbitkan Pergub Pencegahan Narkoba

Toba, MISTAR.ID

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H Mara Jaksa Harahap mengajak masyarakat Sumut untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019.

Sebagaimana, bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, sejak ditetapkan menjadi Perda Provsu, hingga saat ini belum memiliki Pergub.

Padahal, Pergub menjadi acuan implementasi Perda tersebut dalam mengimplementasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang hingga saat ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan H Mara Jaksa selaku anggota Komisi B DPRD Sumut dalam kunjungan kerjanya mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019, bertempat di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Selasa (24/5/22).

Baca Juga:Antisipasi Peredaran Narkoba, Pemko dan Polres Tebing Tinggi Sosialisasi P4GN

Peserta sosialisasi melibatkan masyarakat kalangan generasi muda, Lansia, kelembagaan desa, BPD dari 4 desa di Kecamatan Balige yakni, Desa Lumban Gaol, Desa Lumban Pea Timur, Desa Longat dan Desa Lumban Silintong yang dihadiri langsung oleh keempat kepala desa.

“Maka, melalui sosialisasi ini, kita berharap Pemprovsu segera dapat mengambil langkah-langkah untuk mempertimbangkan agar dapat mengeluarkan Pergub. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban pecandu yang sudah sempat menjadi korban, salah satunya melakukan pembinaan bagi korban misalnya melakukan rehabilitasi,” sebutnya.

Selain itu, H Mara Jaksa meminta aparat hukum agar lebih proaktif menyahuti setiap informasi dari masyarakat terkait adanya tindak peredaran narkoba, di samping melakukan pengejaran terhadap para oknum pengedar dan bandar narkoba yang masih merajalela di negara ini, khususnya di Sumut.

Baca Juga:Kejari Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar di MAN Tanjungbalai

Kepala Desa Lumban Gaol Edward Tambunan mewakili ke empat kepala desa, sangat menyambut baik dan bangga terlaksananya sosialisasi itu.

“Pemerintah desa bersama kelembagaan desa tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menutup ruang peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya, walau dihadapkan pada berbagai kendala dalam upaya melakukan sosialisasi pencegahan barang haram itu, salah satunya kendala di bidang anggaran,” kata Edward.

Melalui sosialisasi ini, para kepala desa akan bekerja sama dengan kelembagaan desa, dan stakeholder lainnya akan terus berupaya melakukan langkah-langkah upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kegiatan positif lainnya.

“Sebelumnya, kami 5 pemerintahan desa yang berada di Negeri Tambunan, sudah pernah melakukan sosialisasi program 1000 spanduk tolak narkoba, dengan tujuan melakukan pendekatan pro aktif kepada masyarakat untuk secara bersama melakukan upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat,” beber Edward.

Baca Juga:BNNK Simalungun Terus Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Tengah Masyarakat

Dalam acara sesi diskusi, Kepala Desa Lumban Pea Timur Faber Tambunan, juga sangat menyambut baik sosialisasi. Dia mengatakan, akan terus melebarkan sayap dalam upaya memerangi narkoba, dengan mendiskusikannya pada forum asosiasi kepala desa di Kecamatan Balige.

“Bahkan, kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi, bagaimana agar usulan dikeluarkannya Pergub dapat tersampaikan kepada Gubsu, dan berharap mendapat respon yang baik,” ujar Faber.

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 kali ini juga dirangkai dengan pengukuhan tim Mara Jaksa Harahap (MJH) Kabupaten Toba periode 2022-2025, dengan komposisi kepengurusan Zepri Kabeakan sebagai ketua, Heriyanto Sirait sebagai sekretaris, dan Mangiring Siboro sebagai bendahara.

Dengan dikukuhkannya MJH Toba, ke depannya akan menjadi wadah sosial sebagai corong penyampaian aspirasi dan inspirasi, serta wadah kemitraan bagi pemerintah dan masyarakat, salah satunya dalam upaya penanganan narkoba.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles