5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Anggota BPD Simempar Diduga Menggunakan Ijazah Palsu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang berinsial RST dikabarkan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan dirinya menjadi BPD pada Maret 2020 lalu. Disebut juga RST merupakan putra sulung Kepala Desa Simempar, Wari Tarigan.

Hal ini disampaikan sejumlah warga Desa Simempar kepada wartawan, Minggu (19/9/21).
“Setau kami RST itu gak tamat SMA. Putus sekolah karena game.online. Tapi entah dari mana dapat ijazah SMA-nya sehingga dia bisa ikut pencalonan anggota BPD,” sebut mereka.

Warga berharap kasus ijasah RST bisa diusut tuntas.

Baca juga: Kualitas Bak Air Bersih Desa Simempar Senilai Rp240 Juta Dipersoalkan

“Kalau ikut paket C di mana dan siapa saja teman-temannya yang ikut paket C itu. Dari situ ketahuan dan bisa diusut dari mana keluarnya ijazah,” bilang warga Simempar.
“Jangan karena orang tuanya kades, sambung warga, lantas bisa suka-suka,”

“Semua punya aturan dan tidak bisa suka-suka. Kami minta kalian sebagai wartawan menyelusuri dugaan ijasah palsu ini. Jika sudah ada titik terangnya lanjutkan ke pihak berwajib. Biar kami juga tau dari mana keluarnya ijazah itu,”ujar Tarigan.

Disebutkan warga, posisi perangkat desa maupun penerima bantuan kebanyakan berasal dari kerabat kades.

Baca juga: 7 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibangun di Desa Simempar Gunakan DD

“Contoh Sekdes Simempar merupakan sepupu Kepala Desa Simempar ades. Anak kades jadi anggota BPD. Orang tua dan kerabatnya kades juga tercatat sebagai warga miskin penerima rumah bantuan dari Pemkab Deli Serdang maupun rumah yang dibangunkan dari dana desa. Sama orang-orang itu aja semuanya,” beber warga kesal.

Kades Simempar Wari Tarigan ketika dikonfirmasi meminta wartawan untuk tidak mencari kesalahan.

“Jangan cari kesalahan lih,”jawabnya via messeger. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles