12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Alat Kelengkapan Dewan Tebing Tinggi Bermasalah

Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Alat kelengkapan DPRD Tebing Tinggi versi Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi, Azwar, yang dibentuk pada tanggal 2 Desember 2019 lalu, dinilai tidak sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyarudin SH, dalam konfrensi pers bersama sejumlah wartawan di Veteran Caffe jalan Veteran, Minggu (8/12/19).

Alat kelengkapan Dewan ( AKD) kota Tebing Tinggi meliputi komisi 1, komisi 2, komisi 3, Banper perda, BKD (badan kehormatan DPRD).

Basyaruddin mengatakan, pembentukan AKD Tebing Tinggi tidak melibatkan persetujuan resmi ketua DPRD ,3 Fraksi dari Golkar, Gerindra dan Nurani Bersatu.

“Dalam waktu secepatnya di bulan Desember, kita segera membentuk AKD, sesuai tatacara administrasi yang syah melalui mekanisme yang resmi legitimate, kemudian diparipurnakan. Ini demi mewujudkan DPRD yang solid dan tangguh dalam mewujudkan amanat rakyat dalam proses percepatan pembangunan kota Tebing Tinggi tercinta,” ujar Basyaruddin.

Dalam konfrensi pers tersebut, turut hadir ketua Fraksi Nurani bersatu Ogamota Hulu, Ketua Fraksi Gerindra Mhd Hazly Azari, , Anggota DPRD Imam Ansyhori Nasution, Kaharudin Nasution dan Muliadi.

Kekisruhan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan dinilai Basyaruddin, kemungkinan salah mengartikan pesan yang disampaikan ketua DPRD ketika berangkat ke jakarta. Ia berpesan kepada Wakil ketua HM Azwar agar dipersiapkan rencana pembentukan AKD secara tertib administrasi sampai saya kembali, baru diparipurnakan bukan langsung memparipurnakan pembentukannya.

“Jadi ini tidak sah dan kita bentuk yang sah dalam bulan Desember. Masalah ini tidak perlu di besar-besarkan, hanya di luruskan,” tegas Basyaruddina.

Penulis : Agus
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles