7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Akibat Covid-19, PAD Kabupaten Deli Serdang Anjlok

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Akibat Covid-19, penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang anjlok. Buktinya, hingga bulan Juni masih terealisasi Rp187,8 miliar (19,79 %) dari target Rp949 miliar.

Padahal,jika tidak karena pandemi Covi-19, PAD tersebut di bulan yang sama bisa mencapai35 %. Namun jika dibanding tahun anggaran (TA) 2019 dibulan yang sama, terjadi sedikit peningkatan dimana pertanggal 5 Juni 2019 hanya 19,57 % dari target Rp940,8 miliar.

“Sebelum pandemi Covid-19,istimasi kita diminggu pertama bulan Juni sudah bisa mencapai 35 persen. Ini karena hotel-hotel yang ada di Deli Serdang sepi pengunjung. Begitu juga restoran, bahkan restoran di Bandara Kulanamu dan tenen lainnya pada tutup. Bahkan pajak parkir bandara hingga kini belum ada masuk. Padahal, selama ini pajak parkir bandara bisa mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta perbulan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kaban Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, H Mahruzar di ruang kerjanya, Senin (8/6/20).

Baca Juga:Seorang Kepala Puskesmas Dan Satu Anggota DPRD Deliserdang Positif Covid-19

Untuk pajak hotel saja, tambah Mahruzar, baru terealisasi Rp1,6 miliar (19,49 %) dari target Rp8,5 miliar, pajak restoran baru Rp8,9 miliar (21,50 %) dari target Rp41,5 miliar, pajak hiburan terealisasi Rp1,3 miliar (39,58 %) dari target Rp3,5 miliar, pajak reklame realisasi Rp2,9 miliar (15,60 %) dari target Rp16 miliar.

Sedangkan pajak penerangan jalan (PPJ) realisasi Rp72 miliar (29,19 %) dari target Rp250 miliar, pajak galian C baru terealisasi Rp153 juta (1,10 %) dari target Rp14 miliar.

Begitu juga pajak parkir yang ditargetkan Rp10,5 miliar, baru terealisasi Rp3,4 miliar (32,56 %). Begitu juga pajak air bawah tanah dari target Rp15 miliar, terealisasi Rp2,5 miliar (17,31 %).

Baca Juga:Tiga Camat Di Deliserdang Dicopot

Kemudian pajak burung walet yang targetnya Rp25 juta, realisasi Rp5,5 juta (22 %). Sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) baru mencapai Rp19,4 miliar (6,38 %) dari target sebesar Rp305 miliar.

Untuk realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp285 miliar terealisasi Rp73,5 miliar (25,82 %).

Baca Juga:Kuburan Mewah Di Sibolangit Tanpa IMB, Besar DPRD Deliserdang Minta Dihentikan

Meski demikian, jelas Mahruzar, pihaknya berkeyakinan bahwa PAD akan melonjak mulai bulan Juli hingga Desember. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi kepada wajib pajak (WP) via telepon.

“Kalau PBB puncaknya kan mulai bulan Agustus, karena bulan itu sudah memasuki musim panen padi.Kemudian hingga akhir tahun,” papar Mahruzar.(naldi/hm01).

Related Articles

Latest Articles