7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Agustus Pesta Adat akan Diijinkan, Bupati Taput: SOP-nya akan Dibahas dengan Lembaga Adat Dalihan Natolu

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut berencana pada bulan Agustus mendatang akan membuka pelaksanaan pesta pernikahan, acara adat orang tua yang meninggal atau acara sejenisnya.

Namun demikian, pemerintah terlebih dahulu mendikusikan rencana itu dengan Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) di daerah itu, terkait prosedur yang akan diterapkan, sesuai dengan protokoler kesehatan covid-19.

“Ia, rencana kita sudah mengarah kesana, Agustus mendatang pelan-pelan akan kita buka, tetapi harus kita bahas dulu sistem penerapanya dengan LADN,”kata Bupati Taput, Nikson Nababan, menjawab Mistar, siang ini, Jumat (12/6/20) di Tarutung.

Baca Juga:New Normal, Gereja HKBP Pearaja di Taput Mulai Dibuka

“Saya tahu, tidak diperbolehkannya kegiatan pesta-pesta dan acara adat ini akibat pandemi covid-19, tentu sangat berdampak terhadap eksistensi tradisi dan budaya yang sudah melekat di daerah ini,”terangnya.

Dampak lainya sebut bupati, kegiatan ini tentu melibatkan banyak manusia, jasa dan dagang.

“Makanya kemarin kita telah memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak akibat dihentikannya acara-acara pesta dan adat , seperti pengusaha dan pekerja salon, catering, pengisi acara hiburan pesta, pengusaha tratak dan lain-lain,”urai Nikson Nababan.

“Nah, untuk SOP yang akan kita bahas nanti dengan LADN, misalnya apakah hanya kita ijinkan 100 atau 200 orang untuk mengahadiri pesta, atau misalnya aturan seperti saat “mangulosi” (menyematkan ulos),” tambahnya.

Baca Juga:Baru Melahirkan, Warga Taput Positif Covid-19.

Tercatat, sejumlah acara adat “saur matua”dan pesta pernikahan di daerah ini terpaksa dihentikan, menyusul pemberlakuan penghentian acara pesta dan sejenisnya oleh Gugus Tugas Covid-19 Taput.

Teranyar, saat meninggalnya Sinta Boru Hutagalung (Oppung Murni Boru). Usianya 100 Tahun 15 hari, tinggal di Dusun Sangkae, Desa Parbaju Toruan, Hutabarat Tarutung.

Kemudian, saat meninggalnya almarhum tokoh pemuda dan pendidikan Taput Almarhum Ebsan Sinaga dan tokoh masyarakat, yang juga ayahanda Bendahara DPC PDIP Taput Tiurma Silitonga, Almarhum Pangurasan Silitonga.

Penguburan ketigannya, tidak lagi dilakukan seperti lazimnya ulaon adat “Saur Matua” yang bisa dilakukan dalam jangka waktu lama.

Baca Juga:Bupati Taput Resmikan Ruang Isolasi Munson – Lyman.

Salah satu cucu almarhumah Sinta Hutagalung, Tohom Lumbantobing, yang juga tokoh pemuda di daerah ini mengatakan, seyogyanya pihak keluarga akan melaksanakan acara adat, tetapi terpaksa dibatalkan.

“Tidak beberapa hari. Besoknya ompung saya dikebumikan. Padahal, sesuai dengan umur panjang yang diterima beliau, sudah sepantasnya dilaksanakan acara adat, tapi kita turut aturan protokoler Gugus Covid-19, “sebut Tohom.(jan/hm01)

Related Articles

Latest Articles