11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

9 Daerah di Sumut Akan Jalani Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Medan, MISTAR.ID

Sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara masuk dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

“Keputusan itu berdasarkan Nomor: SR.01.02/4/ 3309 /2021, tanggal 13 Desember 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut drg Ismail Lubis MM, Selasa (14/12/21).

Sembilan kabupaten/kota di Sumut yang akan melaksanakan vaksinasi anak itu yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Pematangsiantar, Sibolga.

Baca juga:Setujui Vaksin Anak, Lima Pejabat Brazil Diancam Dibunuh

Lanjut dia, untuk daerah launching nantinya akan dilaksanakan di Karo, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. Namun, alokasi vaksin yang akan disuntikkan belum masuk.

“Tapi itupun, kita sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk memperoleh vaksin. Ini sedang dipersiapkan semuanya ya,” ujarnya.

Ia mengatakan salah satu persyaratan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan >70 persen untuk vaksinasi dosis pertama.

Baca juga:WHO Belum Merekomendasi Vaksin Anak 12 Tahun ke Bawah

Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai >60 persen. “Hal itu berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan tanggal 7 Desember 2021,” ucapnya melalui telepon seluler.

Ia mengakui bagi daerah yang mencapai kriteria tersebut dapat memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sesuai ketersediaan vaksin.

Ismail sebelumnya mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun ini rencananya digelar pada awal tahun 2022. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles