11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

896 Kasus Baru Covid-19 Tercatat di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Jumlah kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara terus meningkat. Untuk kasus baru pada Rabu (14/7/21) mendapat 896 orang. Berdasarkan data laporan media harian Covid-19 milik Kemenkes RI tanggal 14 Juli 2021 yang dikeluarkan oleh BNPB, maka dengan penambahan tersebut, total akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumut menjadi 40.653 orang. Sehari sebelumnya, akumulasi kasus positif Sumut masih sebanyak 39.757 orang.

Sumut sendiri juga kembali menjadi daerah penyumbang kasus positif baru terbanyak kesembilan di Indonesia. Secara nasional pada hari ini, kasus baru konfirmasi positif bertambah sebanyak 54.517, sehingga totalnya menjadi 2.670.046 orang.

Sementara itu, untuk angka kesembuhan, Provinsi Sumut hanya memperoleh penambahan 165 orang. Karenanya total akumulasi warga Sumut yang telah sembuh dari infeksi Covid-19 naik dari 34.441 orang menjadi 34.606 orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumut Makin Tak Terkendali, Tembus 811 Orang Dalam Sehari

Sedangkan untuk kasus kematian, Sumut kembali mendapat delapan kasus baru, sehingga akumulasinya juga naik dari 1.257 menjadi 1.269 orang. Berdasarkan data-data tersebut, maka saat ini diketahui kasus aktif Covid-19 di Sumut telah melonjak dari 4.059 menjadi 4.778 orang.

Terpisah, berdasarkan update peta risiko Covid-19 daerah yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per data tanggal 11 Juli 2021 melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, zona oranye (risiko sedang) di Provinsi Sumut melonjak dari lima menjadi 12 Kabupaten/Kota. Ke-12 daerah ini, yaitu Tanjungbalai, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Deliserdang, Dairi, Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Medan, Binjai, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.

Sedangkan untuk zona kuning (risiko rendah) turun signifikan dari 21 menyisakan 15 daerah saja. Masing-masing Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara, Tapanuli Tengag, Toba, Labuhanbatu Selatan, Karo, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Begitu juga untuk zona hijau turun dari tujuh menjadi enam daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Nias Utara dan Nias Selatan. Namun untuk zona merah (risiko tinggi), Provinsi Sumut belum memilikinya meski Kota Medan harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles