6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

7 Poktan Samosir Terima Bantuan P2L Rp55 Juta

Samosir, MISTAR.ID

Sebanyak 7 Kelompok tani (Poktan) menerima bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sebesar Rp 55 juta per Poktan dari dana P2L non fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) Kementerian Pertanian yang diserahkan oleh Bupati Samosir melalui  Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, Kamis (10/6/21) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Adapun ke 7 Poktan yang menerima bantuan tersebut adalah Poktan Borta Desa Rianiate Kecamatan Pangururan, Poktan Suka Maju Desa Cinta Dame Kecamatan  Simanindo, Poktan Sabar Tani Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi, Poktan Dame Tani Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan, Poktan Mardongan Desa Cinta Maju Kecamatan Sitio Tio, Poktan Mekar Tani Sitamiang Kecamatan Onan Runggu dan Poktan Saroha Desa Salaon Kecamatan Ronggur Nihuta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Samosir  Rawati Simbolon menjelaskan , bahwa bantuan tersebut digunakan untuk sarana pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman dan penanganan pasca panen.

Baca Juga: Bupati Samosir dan Anggota DPR RI Martin Manurung, Salurkan Bantuan untuk 19 Kelompok Tani

“Dengan program ini diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dari hasil pekarangan serta membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ucapnya.

Sekdakab Samosir Jabiat Sagala mengatakan, bahwa bantuan kepada Poktan melalui program P2L ini untuk mewujudkan keanekaragaman konsumsi yang mendukung kebutuhan gizi demi mewujudkan hidup sehat, sehingga masyarakat dapat tetap aktif dan produktif dalam kegiatan sehari-hari terutama di tengah pandemi Covid-19.

Jabiat berharap, bantuan program P2L ini dapat dipergunakan membudidayakan berbagai aneka jenis sayuran guna pemenuhan asupan gizi keluarga dan menjadi sumber pendapatan masyarakat dan kelompok tani membuka dan memanfaatkan lahan tidur sebagai areal tanam.

Baca Juga: Tiga Desa di Kecamatan Tigalingga Kerap Banjir, Camat Gerakkan Gotong Royong

Lebih lanjut Ia mengatakan, agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan benar dan tepat sasaran,  sehingga kelompok yang sudah mendapatkan  bantuan dapat mandiri dan berkembang dan selanjutnya kelompok lain mendapat kesempatan untuk mendapat bantuan.

Dalam acara tersebut, para kelompok tani pemanfaat dibekali dan dibina mengenai mekanisme pencairan dan pertanggung jawaban bantuan serta sanksi dari pelanggaran pemanfaatan bantuan dengan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Kejari Samosir dan Polres Samosir melalui Kanit Tipikor. (Josner/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles