5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

600 WBP Lapas Padangsidimpuan Dapat Remisi, Lima Langsung Bebas

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Raut wajah bahagia tampak pada wajah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Padangsidimpuan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi (pengurangan masa pidana) bagi 600 warga binaan lapas tersebut yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

Adapun rincian perolehan remisi umum tahun ini sebanyak 580 orang memperoleh remisi umum (RU) I dan sebanyak 20 orang memperoleh RU II. Dari perolehan tersebut, sebanyak 5 orang warga binaan dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan remisi RU II.

Baca Juga:57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas Usai Terima Remisi

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi menyampaikan rasa syukurnya bisa hadir di Lapas tersebut untuk sama-sama serentak dengan Lapas seluruh Indonesia, menyerahkan remisi umum bagi warga binaan.

“Mudah-mudahan itu menjadi berkah bagi para napi dan juga anak. Mudah-mudahan ini dimanfaatkan betul yang bisa mendapatkan remisi umum dengan pengurangan 1 sampai 6 bulan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan waktu yang masih tersisa di masa hukuman yang ada,” harapnya.

Irsan Efendi juga berpesan, bagi yang mendapatkan remisi tersebut agar jangan mengulanginya lagi, agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Warga Binaan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Terima Remisi

Selain itu, ia berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan yang sudah membina warga yang ada di lapas tersebut, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi warga yang baik nantinya.

“Mudah-mudahan juga menjadi kesempatan emas untuk bisa bermanfaat bagi keluarga, bagi masyarakat dan jangan mengulangi tindak pidana kembali,” pungkasnya.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles