13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 di Sumut Dinyatakan Kompeten, 1 Gugur

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari yakni 24-25 Februari 2021.

“UKW ini diperuntukkan bagi uji kompetensi tingkat Muda, Madya dan Utama dengan jumlah peserta 53 orang. Sedangkan PWI Sumut sebagai tuan rumah. UKW kali ini merupakan angkatan ke-36 dan 37 dan digelar di Hotel Grand City Hall Medan,” ujar Khamsul Hasan mewakili Tim Penguji PWI Pusat.

UKW angkatan ke-36 dan 37 kali ini diikuti 54 peserta. Satu di antaranya gugur, 50 peserta dinyatakan kompeten (lulus, red) dan tiga orang tidak kompeten.

Baca Juga:UMSU Dukung Uji Kompetensi Wartawan Sumut

Senada dengan itu, Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga, menyebut tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No.40 Tahun 1999. “Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang jurnalis akan semakin berat. Untuk itulah kita perlu memegang teguh KEJ tadi,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua PWI Sumut Hermansjah. Ia mengucapkan syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021. “Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW, sehingga kita jadi penyelenggara pertama awal tahun ini. Ini salah satu poin bagi kita. Karena UKW ini gratis, seluruh biaya ditanggung APBN,” sebutnya.

Untuk peserta yang mendaftar kali ini hampir 200 orang. Namun setelah dilakukan seleksi, hanya 54 orang yang ikut ujian. “Namun demikian, kesempatan masih terbuka bagi wartawan lainnya. Nantinya bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi UKW pada Maret 2021 mendatang,” sebut Hermansyah.

Baca Juga:PWI Audensi Ke Diskominfo Langkat

Selanjutnya, Hermansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penguji, Dewan Pers dan PWI Pusat, termasuk penguji yang dihadirkan dari luar daerah seperti DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan daerah lainnya.

Adapun Tim Penguji di antaranya; Rajab Ritonga, Khamsul Hasan, Hendri Ch Bangun, Firdaus Baderi, T Haris Fadillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M Syahrir, dan Dedi Syahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) yakni; Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, Khairul Muslim, M Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles