7.4 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

50 Pemuda Taput Penyalah Guna Narkoba Jalani Rehabilitasi

Taput, MISTAR.ID

Sebanyak 50 pemuda dari Kecamatan Siborongborong, Tarutung dan Sipoholon yang teridentifikasi korban penyalahgunaan narkoba berkumpul di aula kantor Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (19/10), untuk menjalani rehabilitasi.

Ketua TP Penggerak PKK sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Taput Satika Simamora mengemukakan, rehabilitasi terbuka secara reguler di Tarutung harus dimaknai bahwa saat ini ada orang yang memperhatikan diri para korban penyalah guna narkoba dan merupakan hal yang luar biasa dan harus disyukuri.

“Jika berbuat sesuatu oleh diri sendiri, maka risikonya memang harus ditanggung sendiri. Maka momen saat ini harus disyukuri ketika ada pihak yang peduli,” ujar Satika kepada 50 korban penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Baca Juga:Pasca BNNP Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Kegiatan UKM di USU akan Dibatasi

Satika juga mengajak para pemuda korban narkoba untuk saling terbuka. “Jika sudah terlanjur terjadi mau apa lagi. Ini bukan soal bantuan yang Anda terima. Tetapi apa yang akan kita lakukan ke depan,” tukasnya.

Satika pun meyakinkan mereka, semua akan sembuh dengan cinta dan saling mengasihi.

Ketua Tim Atensi Badan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Medan-Sumut, Kemensos RI, Martua Simatupang menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah awal rehabilitasi  bagi korban yang dilakukan di luar balai rehabilitasi secara terbuka.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas, Konselor Fokus Rehabilitasi Narkoba Sumut Gelar Pelatihan

“Nah, apa yang selama ini kita lakukan di balai rehabilitasi akan kita lakukan juga di tempat ini. Tetapi, karena kita di sini hanya beberapa hari, maka lebih dominan kita melakukan sampelnya,” kata Martua.

Dia juga mengatakan, penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas  dan berisiko tinggi, mengharuskan pihaknya harus turun tangan untuk menjemput bola ke daerah-daerah.

“Kendati demikian, yang mendata korban ini adalah daerah, kita hanya melanjutkan ke proses asesmen guna mengetahui apakah dia pemakai narkoba berat atau ringan untuk memperoleh rehabilitasi dan perawatan. Proses rehabilitasi meliputi screening, asesmen, grup terapi dan keterampilan,” terangnya.

Baca Juga:Pendiri Rehabilitasi Minta Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS Kesehatan

“Maka dengan proses rehabilitasi yang kita lakukan hari ini akan menuntun untuk mengetahui tingkat permasalahan terhadap peserta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” lanjut Martua.

Pada kegiatan itu, pihak BRSKPN Insyaf Medan-Sumut Kemensos RI memberikan bantuan stimulan untuk menopang kegiatan ekonomi 50 orang pemuda seperti beternak babi sebesar Rp950.000.

Pihak Kemensos merekomendasikan kegiatan ini sudah menjadi bagian rehabilitasi, layaknya yang dilakukan di balai rehabilitasi.

Rosdiana Simarmata, Ketua Tim Superivisi dari BRSKPN Medan-Sumut menjelaskan, kegiatan yang sama juga sudah dilakukan di Siborongborong. (jan piter/hm14)

Related Articles

Latest Articles