6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sebanyak 4,6 Juta Warga Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 4,6 Juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja secara ilegal di luar negeri. Sedangkan hanya 4,4 juta yang tercatat legal di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal itu, diungkapkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kegiatan Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Rabu (9/3/22).

“Hanya ada 4,4 juta Pekerja Imigran Indonesia data yang kami miliki by name by address. Siapa mereka dan sedang bekerja dimana mereka. Bekerja di negara mana saja atau negara apa saja. Pekerjaan apa yang mereka lakukan dan berapa besar gaji mereka terima dan sektor pekerjaan apa saja mereka dan tinggal dimana saja. Itu data kami miliki,” jelas Benny. Di hadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Benny juga mengatakan pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI ilegal.

“Di luar itu, 4,6 juta PMI tidak memiliki dokumen (ilegal), atau penempatan ke negara-negara secara ilegal. 4,6 juta PMI yang serius kami perangi, ini saatnya negara hadir dan hukum bekerja. Dengan aparat hukum dimiliki jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” tutur Benny.

Baca juga: Poldasu Kembali Gagalkan Pengiriman 86 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Benny menjelaskan dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga pekan pertama bulan Maret 2022. Polda Sumut dan TNI Angkatan Laut di Sumut sudah menggagalkan penyeledupan PMI ilegal sebanyak 14 kali. “Jajaran Polda Sumut dan TNI di Sumatera Utara. Dari Januari hingga Maret 2022 dilakukan pencegahan sebanyak 14 kali dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Benny juga mengungkapkan untuk kurun waktu 5 tahun terakhir jumlah PMI Legal asal Sumatera Utara sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Dengan 5 daerah terbesar penyumbang PMI legal di Sumut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Begadai.

“Khusus di Sumatera Utara, 5 tahun. penempatan terakhir yang resmi berada diangka 36.845 PMI warga Sumatera Utara dalam negara-negara penempatan. Jadi, rata-rata per tahun, 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi,” ucap Benny. Sedangkan pekerjaan favorit bagi PMI legal asal Sumut, yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service dan tata pelaksana rumah tangga. “Karena dibandingkan daerah-daerah sektor informal. Sumatera Utara justru bekerja formal. Negara dan BP2MI serius dalam penempatan pekerja formal,” ucap Benny.

Benny menambahkan permasalahan penyaluran PMI ilegal ini, sangat kompleks ditemukan di lapangan. Untuk itu, BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran PMI ilegal. “Tanggungjawab semua ini, merupakan era kolaborasi. Karena di lapangan (masalah) kompleks. Ini hadapi semua daerah, bukan saja di Sumatera Utara,” sebut Benny.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan warga Sumut menjadi PMI ilegal berjumlah 46 ribu orang yang bekerja ke luar negeri. Jumlah besar ini, diketahui saat puluhan ribu PMI Ilegal di deportasi saat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020, lalu. “Baru terungkap, diturunkan Covid-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri dideportasi negara-negara tetangga 46 ribu (orang),” sebut mantan Pangkostrad itu.

Baca juga: 75 Orang PMI Ilegal Akan Berangkat Ke Malaysia Digerebek di Gudang Penampungan

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal sebesar Rp159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa Migas. Atas hal itu, mantan Ketua Umum PSSI devisa dari PMI Legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

“Kami mohon evaluasi, bupati dan wali kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia. cuek-cuek saja,” sebut Gubernur Edy. Gubernur Edy mengharapkan untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Karena, akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh pemerintah. “Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita Kordinasi yang pasti,” tukasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles