21.3 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

41 TKI Ilegal dari Malaysia Tiba di Batu Bara, 1 Meninggal Dunia

Batu Bara, MISTAR.ID

TKI ilegal dari Malaysia kembali masuk ke Kabupaten Batu Bara lewat Pelabuhan Tanjung Tiram, Rabu (27/5/20).

Seorang TKI dari 41 TKI yang tiba menggunakan tongkang (kapal kayu), dikabarkan meninggal dunia karena diduga menderita penyakit TBC.

Informasi yang diperoleh, ketika dalam perjalanan dari pelabuhan Malaysia, mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian Diraja Malaysia.

Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli Malaysia kembali melepaskan mereka menuju pulang ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Batu Bara.

Korban yang meninggal dunia dalam perjalanan disebutkan warga Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Korban meninggal karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC.

Baca Juga:Lagi, 30 TKI Ilegal Diamankan di Tanjung Balai Asahan

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung membenarkan informasi tentang masuknya TKI Ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Tiram.

“Ya, informasi memang demikian, satu orang dikabarkan meninggal dunia berkisaran umur 30-40 tahunan,” kata Jonnis di Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.

Meski dikhabarkan meninggal akibat sesak nafas dan TBC, namun terhadap jenazah warga Desa Perupuk itu menurut Jonnis, rencananya akan dilakukan penguburan dengan protokoler Covid-19.

“Soal mayat yang meninggal rencananya akan kita lakukan penguburan dengan protokoler Covid-19,” ujar Jonnis.

Meski demikian dijelaskan Jonnis, pemerintah setempat tetap akan berkoordinasi dengan pihak keluarga yang meninggal.

Baca Juga:Sepulang Dari Malaysia, 14 TKI Ditelantarkan di Pinggiran Hutan Bakau Pantai Sungai Asahan

Berdasarkan Informasi terakhir yang diterima, para TKI tiba di Ujung Bom Pelabuhan Tanjung Tiram sekitar pukul 17.00 Wib dan langsung menjalani protokol kesehatan.

TKI yang meninggal dalam perjalanan adalah M Yusuf (25), satu dari 30 penumpang laki laki, sedangkan penumpang perempuan berjumlah 11 orang.

Para TKI yang tiba tidak seluruhnya warga Batu Bara. Selengkapnya asal TKI yang tiba di Ujung Bom Tanjung Tiram berasal dari Provinsi Jawa Tengah sebanyak 2 orang, Provinsi Aceh sebanyak 2 orang.

Kemudian dari Langkat sebanyak 6 orang, Kota Medan sebanyak 1 orang, Dari Tanjung Balai/Asahan sebanyak 16 orang serta Kabupaten Batu Bara sebanyak 14 orang, termasuk 1 orang TKI yang meninggal dunia.

Dengan demikian total TKI ilegal yang masuk ke Batu Bara menumpang kapal tongkang berjumlah 41 orang.(ebson/hm01)

Related Articles

Latest Articles