9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

4 Proyek Irigasi TA 2021 Tidak Selesai, PUTR Dairi Surati Pengusaha

Sidikalang, MISTAR.ID

Sebanyak 4 proyek irgasi dari PUTR Pemerintah Kabupaten Dairi TA 2021 yang pernah ditinjau langsung Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu ke lapangan yaitu pada September 2021 dan proyek itu tidak selesai di akhir tutup tahun, hingga proses proyek tersebut
masuk daftar konstruksi dalam pekerjaan (KDP) PUTR Dairi.

Masuknya empat proyek tersebut dalam (KDP) disebabkan kontraktornya atau pemborongnya dinilai tidak profesional dan minimnya pengawasan dari PUTR Dairi. Ke empat proyek irigasi yang tidak selesai dikerjakan tutup tahun anggaran adalah: paket nomor 01/RJIP-DAK /2021 pekerjaan rehabilittasi jaringan irigasi (DI) Bonian Silima Punggapungga dengan nilai kontrak Rp683.989.974.66 yang dikerjakan CV Abigael Wigata
Mandiri.

Paket nomor 02/RJIP-DAK/2021 pekerjaan rehabilitasi DI Gabema Silima Punggapungga dikerjakan CV Karya Natama dengan nilai kontrak Rp828.300.000.00. Paket nomor
03/RJIP-DAK/2021 pekerjaan rehabilitasi DI Saroha Silima Punggapungga dikerjakan CV Sanop Kreasi dengan nilai kontrak Rp658.200.000.00. Paket nomor 04/RJIP-
DAK/2021 pekerjaan DI Sinta Mardongan Silima Punggapungga dengan nilai kontrak Rp791.439.999.

Baca juga: Proyek Irigasi Senilai Rp199 Juta di Desa Sitampurung Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kepala Dinas PUTR Dairi Hotmaida Dina Uli Butarbutar, saat dihubungi di ruang kerjanya kantor PUTR Dairi di Jalan Sisingamngaraja, Selasa (11/1/22) melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air PUTR Swandi Tumanggor selaku PPK pada proyek tersebut menyebutkan tidak selesainya ke empat pekerjaan DI itu dan dinilainya minim pengawasan.

Swandi Tumanggor juga mengaku telah menyurati ke empat perusahaan itu supaya melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan itu sesuai tenggang waktu kesempatan kerja selama 50 hari yang diberikan PUTR yang regulasinya sesuai peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 dan dikenakan denda 1/1.000 per hari terhitung sejak 16 Desember 2021 sampai Februari 2022.

Namun Swandi menyebut bahwa jauh sebelumnya dirinya sudah melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor. Dia juga membenarkan progres pekerjaan selama 2021 sesuai hari kerja kontrak hanya selesai 70 persen.

Diketahui, saat sedang dalam pekerjaan rehabilitasi ke empat DI itu, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu pernah meninjau langsung proses pekerjaan itu, persisnya di DI Gabema Silima Punggapungga seperti yang dilansir di akun [email protected] Pemerintah Kabupaten Dairi. Disebut minim pengawasan di lapangan, Swandi Tumanggor menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan. “Bukan minim pengawasan, kita tetap pantau pekerjaan tersebut,” jawab Swandi.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles