8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

307 Cakades Deklarasikan Pilkades Damai di Asahan 

Asahan, MISTAR.ID

Sebanyak 307 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 89 desa yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang mendeklarasikan bersama-sama untuk Pilkades Damai di Kabupaten Asahan tahun 2022.

Acara deklarasi itu dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, jajaran Kepala OPD, Camat, Panitia Pengawas, Kades, Pj Kades, Plh Kades, Ketua BPD, Ketua Pemilihan Kades serta calon kades di Gedung Olah Raga (GOR) Rambate Rata Raya, Senin (5/9/22).

Bupati Asahan Surya pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemkab Asahan dan Forkopimda mengucapkan selamat kepada para calon kepala desa.

Baca Juga:Warga Desa Pematang Sei Baru Protes Penetapan Lokasi TPS Pilkades Asahan

“Semoga senantiasa diberi kesehatan sehingga bisa mengikuti tahapan Pilkades sampai selesai dengan baik,” ujar bupati.

Dia menjelaskan kegiatan deklarasi damai ini dalam rangka menyamakan persepsi dan komitmen para calon kades guna mewujudkan Pilkades yang demokratis dan bermartabat.

Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan pilkades yang berintegritas, bebas kampanye hitam, hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, money politic dan sebagainya.

Dia juga menjelaskan beda pilihan adalah hal biasa. Namun yang terpenting adalah tidak membuat saling bermusuhan, terpecah belah, konflik. Karena kalah atau menang adalah hal yang biasa. Bupati mengimbau agar nantinya para calon kades bisa menerima dengan legowo atau lapang dada apapun hasil Pilkades. Sebab keputusan sudah diatur oleh yang di atas.

Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak di Asahan, Polres Petakan Potensi Kerawanan Konflik

“Jangan sampai ada gesekan konflik. Untuk itu, kami ingin mengajak seluruh komponen masyarakat, stakeholder untuk bisa bergandengan tangan dalam mensukseskan Pilkades serentak yang akan digelar 7 September 2022. Selamat berkontestasi. Semoga semangat persaudaran dan kekeluargaan bisa mewujudkan Pilkades yang berintegritas, bermartabat, tertib, aman dan kondusif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Asahan Suherman Siregar dalam laporannya menyampaikan, sebagai desa otonomi asli, pihaknya punya peran strategis sehingga perlu perhatian serius.

Dengan telah ditetapkannya calon kepala desa sekaligus undian nomor urut calon kades 307 orang, maka untuk memahami tahapan selanjutnya dan menciptakan iklim yang sejuk saat Pilkades perlu dilaksanakan deklarasi damai.

“Maksud dan tujuan deklarasi ini adalah untuk mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundangan. Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang jujur, aman, adil dan berkualitas serta menjaga situasi yang tertib dan kondusif. Selain itu juga dalam rangka mensosialisasikan Deklarasi Pilkades Damai kepada seluruh pendukung dan simpatisan calon kades masing-masing,” terangnya. (hamdan/perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles