9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

3 Hakim dan 2 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Lubuk Pakam Lockdown

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, dihentikan sementara. Pasalnya, terdapat tiga orang hakim dan dua orang pegawai terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil swab Tim Gugus Tugas Covid-19.

Wakil Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Heru Kuntodewo saat dikonfirmasi, Senin (7/9/20), membebarkan tiga orang hakim laki-laki dan dua orang pegawai terpapar Covid-19. Sehingga, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memberlakukan pegawai bekerja untuk mengikuti anjuran pihak gugus tugas.

Baca Juga:38 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Lockdown

“Kegiatan pengadilan dihentikan sementara, terkecuali yang sifatnya urgen mulai Senin (7/9/20) hingga Minggu (13/7/20) mendatang,” katanya.

Dijelaskan Heru, untuk pelayanan tetap berjalan yang sifatnya urgen di antaranya seperti penahanan dan sidang anak. Untuk tiga orang hakim dan dua orang pegawai yang positif saat ini masih menjalani perawatan medis. Mereka warga Deli Serdang dan warga Medan dan  sebelumnya orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga:Hakim PN Medan Meninggal Dunia Sebelum Hasil Swab Test Keluar

“Untuk mengantisipasi penyebaran, seluruh bagian kantor pengadilan sudah disemprot disinfektan dan seluruh pegawai serta hakim juga sudah dilakukan swab,” papar Heru.

Amatan di pengadilan, tampak beberapa masyarakat masih berdatangan karena mereka masih banyak yang belum tahu kalau mulai hari ini (Senin) aktivitas layanan ditutup sepekan ke depan, terkecuali hal yang urgen.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles