5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

25 Karyawan PT RTB Menjadi Peserta Jamsostek

Toba, MISTAR.ID

PT Rihitindo Toba Beton (RTB), perusahaan penyuplai curah beton yang beroperasi di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, memiliki 25 karyawan dan sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kepesertaan Jamsostek bagi tenaga kerja menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Hal itu sudah kita optimalkan bagi 25 tenaga kerja di sini,” ujar Mangara Siagian selaku Direktur PT RTB, Kamis (9/9/21).

Sementara itu, Parlindungan Siregar, salah seorang karyawan PT RTB sebagai driver, mengakui bahwa dirinya sudah menjadi peserta Jamsostek.

Baca Juga:BPJamsostek Mulai Kumpulkan Rekening Peserta, Ini Kriteria Penerima

“Kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pemerintah, melalui program Jamsostek setiap peserta berhak atas jaminan tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian,” ujar Parlindungan sembari menunjukkan kartu pesertanya.

Kepesertaan Jamsostek bagi tenaga kerja penerima upah tetap maupun penerima upah tidak tetap saat ini tengah dioptimalkan untuk menjadi peserta. Hal itu melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

Baca Juga:Mantan Peserta BPJamsostek Ikut Pelatihan Vokasi Secara Online

Selain pekerja di perusahaan, masyarakat umum yang bekerja sebagai petani, nelayan dan pekerja informal dapat menjadi peserta.

PT Badjra Daya Sentra Nusa (BDSN) melalui humasnya Maruli Simanjuntak juga mengaku sudah mengimplementasikan Inpres tersebut. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles