11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

239 Perangkat Daerah Deli Serdang Mendapat Bimbingan Teknis Cash CSM

Deli Serdang/Mistar.Id

Sebanyak 239 orang dari seluruh perangkat daerah Kabuptaen Deliderdang akan mendapat bimbingan teknis Cash Management System (CMS) Kas Daerah dan CMS OPD di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan Darah dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Senin (8/11/21).

Bimbingan ini akan dibagi ke dalam 2 gelombang. Gelombang pertama akan diikuti 131 orang dari 30 SKPD Dinas, Badan, Kantor. Sedangkan gelomang kedua yakni sekretariat daerah serta Sekretariat DPRD sebanyak 108 orang dari 20 SKPD kecamatan dan kelurahan.

Diharapkan aplikasi CMS Kas Daerah dan CMS OPD dapat diterapkan pada pengelola keuangan  daerah pada Januari 2022.

Baca juga:Untuk Pelatihan Medis, Permainan Lego Bisa Membantu Keterampilan Teknis

Sekdakab Deli Serdang, Darwin Zein mengatakan, penerapan sistem transaksi non tunai didasari oleh instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.

“Transaksi non tunai merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” kata Darwin Zein, saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis Cash CMS

Menurut Darwin, hal itu sesuai dengan Pasal 283 Ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan efisien ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Berdasarkan hal tersebut, tambahnya Pemkab Deli Serdang telah menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Deli Serdang No.52 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai tahun 2021. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi CMS kas daerah dan CMS OPD sebagai aplikasi pendukung dalam mengimplementasikan transaksi non tunai di Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga:Wabup Deli Serdang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum F-DPRD Terhadap P-APBD 2021

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksanaan kegiatan, Mahmuddin Siregar pada laporannya menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Senin dan Selasa (8-9/11/21).

Hadir pada acara tersebut Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT.Bank Sumut, Budi Anshari Nasution, Kepala Cabang PT.Bank Sumut Lubuk Pakam, Erwinta Siregar, Plt kepala BPKA Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, serta para peserta sosialisasi dari setiap OPD di Kabupaten Deli Serdang.(rinaldi/hm06)

Related Articles

Latest Articles