9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

2020, Penyelesaian Tindak Pidana Naik 11,3 Persen

Medan, MISTAR.ID

Selama tahun 2020 jumlah tindak pidana Di Sumatera Utara meningkat 6,4 persen atau mencapai angka 29.487 kasus, lebih tinggi dibanding dengan tahun 2019.

Dalam keterangan release akhir tahun, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Haryanto dan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, naiknya jumlah tindak pidana ini setelah pihaknya menerima laporan sebanyak 29.487 kasus.

“Sedangkan tahun 2019 yang dilaporkan sebanyak 27.484 kasus. Artinya naik 6,4 persen,” sebut dia, Rabu (30/12/20). Sedangkan penyelesaian tindak pidana tahun 2020 juga diiringi kenaikan 11,3 persen. Kata Kapolda, pada tahun 2019 jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 18.690 kasus.

Baca juga: Jahtanras Poldasu Tidak Ragu Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

“Tahun 2020 sebanyak 20.813 kasus. Artinya meningkat 2.123 kasus atau 11,3 persen,” sebut dia. Menurut dia, pengungkapan kasus yang menonjol terjadi di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2020 naik 32 persen. “Tahun 2019 sebanyak 508 kasus, tahun 2020 669 kasus. Naik 161 kasus atau 32 persen,” terangnya.

“Kasus yang menonjol baik kejahatan konvensional, transaksional, kekayaan negara maupun berimplikasi kontijensi. Salah satunya yang menonjol yaitu kasus warga seorang ibu rumah tangga yang memotong jarinya sendiri dan mengaku dibegal,” ujar dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles