12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

20 PMI Ilegal Terciduk Tumpangi Kapal Nelayan Kembali dari Malaysia

Asahan, MISTAR.ID
Sebanyak 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Lanal TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) setelah kembali dari Malaysia menumpangi kapal nelayan, di perairan Kuala Bagan Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (1
/8/22) siang.

Seluruh PMI ilegal ini, saat diamankan dari tengah laut kedapatan menumpangi kapal nelayan setelah kedatangan mereka terindentifikasi oleh Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA.

“Telah diamankan kapal jaring KM Syaikir Jaya 2, GT17 yang membawa 20 orang PMI ilegal di wilayah perairan Asahan. Mereka dari Malaysia dan ingin kembali ke Indonesia menumpangi kapal nelayan,” kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Tuah Prana Sebayang dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga:Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Kasus 91 PMI Ilegal di Asahan

Setelah diperiksa, manifes penumpang terdiri dari 19 orang pria dan seorang wanita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Petugas juga mengamankan seorang tekong dan empat orang anak buah kapal (ABK). Modus dengan menumpangi kapal nelayan merupakan cara yang biasa digunakan oleh PMI ilegal.

Mereka berangkat tanpa dokumen keimigrasian untuk bekerja di negeri Jiran. Wilayah perairan Asahan merupakan jalur strategis karena paling dekat dengan daratan Indonesia.

Baca Juga:Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 91 PMI Ilegal ke Malaysia

“Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I, bahwa akan ada penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia menuju Indonesia Tanjungbalai,” sebutnya.

Kini, seluruh PMI ilegal yang diamankan itu dibawa ke Markas Komando Lanal TBA. Termasuk empat orang awak kapal nelayan yang diperiksa secara intensif.(perdana/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles