16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

15.259 Napi di Sumut Terima Remisi 17 Agustus

Medan, MISTAR.ID

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyampaikan, remisi umum 17 Agustus 2021, yang diterima warga binaan di Sumut sebanyak 15.259 orang. Sebanyak 211 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham wilayah Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menjelaskan, 15.259 orang dengan perincian menerima remisi umum sebagian (RU I) sebanyak 15.048 orang, dan remisi umum seluruhnya sebanyak 211 orang (RU II). RU I dan RU II mendapat pemotongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan penjara.

Dari 15.259 napi menerima remisi sesuai dengan regulasi dengan perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 6.901 orang.

Baca Juga:221 Napi di Sumut Terima Remisi Waisak 2021

Krisna mengungkapkan, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini, Kemenkuham Sumut juga memberikan remisi bagi anak yang sedang menjalani hukuman di Sumut.

“Jumlah anak menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2021 sebanyak 70 orang. Dengan perincian RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang,” tutur Krisna, Senin (16/8/21).

Seluruh surat keputusan menerima remisi umum akan diserahkan kepada warga binaan dan anak yang sedang menjalani hukuman di masing-masing Lapas, Rutan dan LPKA se-Sumut, Selasa (17/8/21).

Baca Juga:Nyepi, 35 Napi di Sumut Dapat Remisi

Untuk diketahui, jumlah penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Sumut pada tanggal 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang. Dengan rincian, yakni narapidana pria 25.300 orang dan narapidana wanita 973 orang. Kemudian, tahanan pria 8.172 orang dan tahanan wanita 298 orang.

Sedangkan, jumlah penghuni anak Lapas dan Rutan di Sumut ini, pada tanggal 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang. Dengan rincian, yakni narapidana anak laki-laki 107 orang dan narapidana anak perempuan 1 orang. Kemudian, tahanan anak laki-laki 45 orang dan tahanan anak perempuan 3 orang. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles