13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

11 Orang Pegawai Bapenda Deli Serdang Positif Covid-19

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang, dr Ade Budi Krista mengakui bahwa 11 orang pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang, positif terpapar Covid-19.

Hal itu dibenarkan Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang, dr Ade Budi Krista, kepada Mistar melalui selulernya, Senin (31/8/20).

Dikatakan Jubir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang menurunkan pelayayanan ke level yang terendah.

Seperti pembatasan pelayanan publik hanya untuk yang urgent, dengan menyediakan sarana sesuai protokol kesehatan, yaitu tempat mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, pembatasan jarak, pengukuran suhu dan dilakukan penyemprotan disinfektan setiap 4 jam sekali.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Lubuk Pakam Dapat Pulsa Untuk Belajar Daring Siswa

“Hal itu dilakukan setelah tracing pelacakan kasus dan diswab massal kepada pegawai di Bapenda Kabupaten Deli Serdang, dan sampai, Sabtu (29/8/20) terdapat 11 orang pegawai Bapenda yang telah konfirm positif Covid-19 dengan pemeriksaan swab PCR, maka kami memberikan rekomendasi seperti itu. Dan itu berlaku mulai, Senin (31/8/20) hingga 14 hari kedepan.

Ditambahkan Ade, sebagian besar pegawai di lingkungan kantor Bapenda akan dirumahkan sementara waktu. Sedang yang masuk kantor dan melakukan pelayanan hanya beberapa orang saja.

Sementara yang positif Covid-19, apabila tanpa gejala bisa dilakukan isolasi mandiri dan mendapat pengawasan petugas.

Namun, bila ada pegawai konfirmasi positif Covid-19 memiliki salah satu gejala yaitu demam, batuk, sesak napas atau terindikasi tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana di point 1, maka akan dirujuk kerumah sakit atau ketempat isolasi terpadu Gugus Tugas Covid-19 Deli Serdang yaitu Cadika Lubuk Pakam.

Bca juga: Seorang Hakim Terpapar Covid-19, Kantor PA Lubuk Pakam Ditutup Sementara

“Jadi yang masuk itu hanya untuk yang pelayanan penting. Itupun diatur jam masuk dan pulangnya. Setiap di tempat pelayanan hanya boleh satu orang saja yang bertugas dan itupun jam kerjanya maksimal hanya 4 jam saja. Selebihnya bergantian, yang lainnya di rumahkan dulu,” papar dr Ade yang juga Kadis Kesehatan Deli Serdang.

Sebut Ade lagi, bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang, langsung mengadakan rapat karena adanya 11 orang yang positif di kantor Bapenda.

Dalam rapat tersebut telah diputuskan tidak akan dilakukan lockdown terhadap kantor. Dengan begitu tetap akan ada pemasukan PAD kepada Pemkab tanpa menghambat pelayanan terhadap masyarakat. (rinaldi/hm07)

Related Articles

Latest Articles